Subang, Transnews-Tiga Desa yakni desa Cirangkong desa Bantarsari dan desa Cipunagara, diresmikan oleh Bupati Subang,H Ruhimat sebagai desa Digital menuju Subang Jawara”. Launching desa Digital tersbut bertempat di Kantor Permata Galuh Jl. Emo Kurniaatmadja BTN Ciheuleut 5A No. 47 Subang, Senin kemarin,(7/10/19).
Acara dihadiri pula oleh Raja Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi, Rama Agung Galuh Pakuan Brigjen Ahmad Saefudin, Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat /Pusat layanan digital Provinsi Jawa Barat Setiaji, ST., M.Si, para Kepala Desa, dan para Camat se-Kabupaten Subang, perwakilan dari Pemprov Jabar, Kemenkominfo, Kemendagri Kemendes, Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi Internet (BAKTI).
Rama agung dewan karamaan LAK Galuh Pakuan Ahmad Saefudin menyampaikan dengan dilaunchingnya desa digital dapat mewujudkan kemandirian dan kedaulatan masyarakat desa.

“Dengan desa digital ini, semua aspek kehidupan di desa dan di kota bisa terjadi adanya transformasi informasi, mulai dari ekonomi, politik, hukum, budaya, sosial dan pendidikan, pertanian, serta kesehatan, bisa lebih mudah didapat, Sehingga masyarakat desa kedepan tidak lagi tertinggal oleh informasi yang telah dan sedang terjadi di daerah terluar,” ujarnya.
Pandu desa digital merupakan kerjasama antara Badan Aksesibilitas Tekhnologi Informasi (BAKTI) dengan Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP2DK) termasuk Kementerian Komunikasi, PT Adyawinsa, PT Icon Plus dan Informatika (Kemkominfo)
Bupati Subang menyampaikan desa digital merupakan salah satu prioritas unggulan Pemprov Jabar dalam rangka meningkatkan penduduk desa supaya berkembang dan lebih produktif.
Bupati Berharap dengan dilaksanakannya launching desa digital maka wawasan masyarakat dalam dunia iptek lebih terbuka, sehingga masyarakat bisa mengembangkan kemampuan diri dan lebih kompetitif, sehingga tujuan kita bersama Subang Jawara (jaya, istimewa, sejahtera) dapat kita wujudkan.
“Saya berharap kegiatan ini bukan sebatas launching tetapi akan dilaksanakan secara berkelanjutan, untuk itu kepada Diskominfo agar dapat menindaklanjuti, apa yang telah dilakukan,”Ujar Bupati.
Launching dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP2DK) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tentang pengelolaan dan pengembangan sistem informasi desa (SID) di Kabupaten Subang.(Wahyu)













