Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Bupati Tasikmalaya: Selain Mitra Desa BPD Harus Mampu Kuasai Regulasi Terkait Tupoksi

LOGOS TNbadge-check


Kab Tasikmalaya,transnews.co.id-Anggota BPD itu merupakan bagian dari Pemerintah Desa agar mereka dapat bermusyawarah, bergotong royong dan mampu dengan tugas sesuai fungsinya yaitu bersinergi dengan kepala Desa dalam membangun Desa.

Hal itu ditegaskan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto saat melantik dan mengambil sumpah kepada 56 Anggota BPD Penganti Antar Waktu (PAW) di Pendopo Tasikmalaya, Selasa lalu (3/3/2020).

Bupati Ade menegaskan, BPD merupakan mitra pemerintah Desa harus mampu membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan pemerintah Desa serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati berharap kepada anggota yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD harus mampu menguasai regulasi terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota BPD.

“Ini penting agar program-program yang telah disusun dan diagendakan di Desa dapat berjalan dengan baik”, pungkasnya.

Selain melantik 56 BPD, Bupati Ade juga melantik 7 Pjs Kepala Desa. Acara Pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat kepala desa, peresmian dan PAW anggota BPD dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Ahmad Muksin, SH, MM, Forkopimda Kab. Tasikmalaya serta SKPD Kab. Tasikmalaya. (WH) Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Jepara Lantik 57 Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Pelayanan Publik Lebih Optimal

13 Maret 2026 - 07:41

Hadiri Operasi Pasar Murah Jepara, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Tetap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

12 Maret 2026 - 20:28

Kuasa Hukum HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno

12 Maret 2026 - 20:06

Ingatkan ASN, Sekda Depok: Fasilitas Negara Bukan untuk Keperluan Mudik!

12 Maret 2026 - 19:34

News Trending DEPOK