Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Buruh Migran Indonesia Diusulkan Mendapatkan Manfaat Program Kartu Pra-Kerja

LOGOS TNbadge-check

Buruh Migran Indonesia Diusulkan Mendapatkan Manfaat Program Kartu Pra-Kerja Perbesar

Jakarta, transnews.co.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menegaskan Buruh Migran Indonesia (BMI) akan dimasukkan dalam program Kartu PraKerja dan di-treatment melalui program-program yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan seperti Padat Karya.

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan data BMI, per 26 April 2020, yang pulang sejumlah 88.759, BMI berasal dari Malaysia, Hong Kong, Singapura, dan negara lainnya dan dalam bulan Mei diprediksi jumlah BMI yang akan pulang ke Indonesia 16.812.

“Kemudian karena kita menunda sementara penempatan BMI di luar negeri ada 34.644 BMI yang tidak bisa berangkat,” ujar Menaker saat memberikan jawaban kepada wartawan usai Rapat Terbatas, Kamis (30/4/2020).

Treatment yang dilakukan oleh Pemerintah, adalah sebagai berikut: Pertama, para BMI akan diusulkan untuk mendapatkan manfaat program Kartu Pra-Kerja.
“Sedang dalam proses berkoordinasi dengan P3MI atau PJTKI agar mereka secara mandiri melakukan pendaftaran kepada PMO dan kami akan memfasilitasi data yang ada pada Kementerian Ketenagakerjaan akan kami serahkan kepada PMO,” urai Menaker.

Kedua, BMI yang pulang, Menaker jelaskan sebagaimana program reguler yang telah dilakukan adalah akan mengkoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan.

“Kami memiliki program yang secara reguler berjalan antara lain program padat karya produktif, padat karya infrastruktur, kemudian program pelatihan-pelatihan yang akan terus dilakukan secara offline sambil menunggu kondisi Covid-19 ini kembali normal,” ungkap Menaker.

Kemampuan meng-cover BMI, lanjut Menaker, itu dari dana yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Insyaallah, kami bisa meng-cover sekitar 223.035 peserta, baik melalui program-program perluasan kesempatan kerja maupun program-program pelatihan yang ada di Balai-Balai Latihan Kerja,” ujarnya.

Sampai hari ini, Menaker menjelaskan belum ada data perusahaan yang menyampaikan tidak mampu memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut Menaker, memang banyak sekali perusahaan yang menyampaikan secara lisan tanpa disertai dengan data menyatakan ketidakmampuannya, tapi dengan harapan Pemerintah memberikan relaksasi pembayaran iuran Jamsostek.

“Jadi kalau harapan kami sekali lagi saya sampaikan, jika relaksasi itu dapat kami berikan maka kami tetap berharap teman-teman pengusaha mampu memenuhi kewajiban pembayaran THR tersebut,” imbuhnya.

Sebagaimana biasa, Menaker jelaskan juga akan membuka Posko Pengaduan bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia untuk memantau pembayaran THR yang selama ini sudah berjalan pada umumnya.

Terkait dengan situasi perusahaan-perusahaan dalam merespons kondisi pandemi Covid-19 ini, Kemenaker telah mengeluarkan surat edaran Menteri ketenagakerjaan.

“Kami membuka posko K3 Korona sebagai pusat informasi baik bagi pekerja maupun bagi pengusaha untuk melaporkan kondisi perusahaan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.*** editor:Nas
Sumber:Setgab RI

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

25 Jul 2026 - 22:28 WIB

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

Dukung Program BEREHAN, Sekda Depok Ajak ASN Sukseskan Tabungan Kurban

24 Jul 2026 - 17:46 WIB

Dukung Program BEREHAN, Sekda Depok Ajak ASN Sukseskan Tabungan Kurban

Jelang HUT ke-81 RI, PLN dan Damkar Sigap Amankan Kebakaran di Sekitar GI Sepatan Baru, Pasokan Listrik Tetap Andal

24 Jul 2026 - 16:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, PLN dan Damkar Sigap Amankan Kebakaran di Sekitar GI Sepatan Baru, Pasokan Listrik Tetap Andal
News Trending EKBIS