Cegah Potensi Bahaya, PDKB PLN Amankan Jalur Pasokan Listrik

Jakarta – PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cawang melakukan pekerjaan perbaikan anomali spacer dan kawat rantas pada konduktor di tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV jalur Cawang – Bekasi.

“Ditemukan anomali pada klem spacer yang kendor dan terlepas dari konduktor sehingga menyebabkan menyebabkan rantas atau putusnya bagian-bagian konduktor,” ujar Manager UPT Cawang, Rudi Wahono.

Rudi menambahkan bahwa pekerjaan yang berdurasi 1 hari ini menerjunkan 10 personil (Pemeliharaan Dalam Keadaan Bertegangan) PDKB.

baca juga :   Upaya Antisipasi Kerusakan Peralatan Listrik, PLN Lakukan Inspeksi Level 2 Gardu Induk

Perbaikan Spacer dilakukan secara online atau tanpa padam untuk memitigasi risiko kerusakan peralatan sistem transmisi dan menjamin keandalan penyaluran pasokan listrik.

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan menyampaikan PDKB merupakan tim elit yang dimiliki oleh PLN yang selalu berkomitmen untuk menjamin keandalan penyaluran tenaga listrik dengan melakukan pemeliharaan tanpa padam.

baca juga :   PLN UIT JBB Berhasil Ganti Kabel Bawah Tanah SKTT 150 kV Gandul-Kemang

“Dengan adanya tim PDKB ini tentunya menjamin kualitas dan keandalan bagi para pelanggan, dikarenakan untuk beberapa pemeliharaan pada SUTET maupun SUTT dapat dilakukan secara online tanpa adanya pemadaman di sisi pelanggan,” tambah Didik.

Seluruh pasukan PDKB telah dibekali oleh pelatihan dan sertifikasi secara intensif, selain itu PLN juga memastikan seluruh petugas lapangan tetap mengutamakan keselamatan kerja dalam melakukan pekerjaan dan meminimalisir potensi-potensi bahaya.

baca juga :   Waspada Penipuan, Semua Layanan PLN Terpusat Hanya Lewat PLN Mobile

PLN menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga aset kelistrikan yang berada di lingkunganya, hal ini penting untuk menjaga agar pasokan listrik andal dan terjaga kesinambunganya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com