Check Point PSBB Cilandak Disidak Walikota Jaksel

Jakarta, transnews.co.Id- Empat titik check point di wilayah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020) ditinjau Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali.

Empat lokasi yang ditinjau yaitu check point di Jl Andara, Jl Pangkalan Jati (Depan UPN), Jl Pangkalan Jati 1 DDN dan di Jl Karang Tengah.

Check point yang berbatasan dengan wilayah Depok dan Tangerang Selatan itu digelar, dalam rangka memperketat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Walikota Jaksel Marullah Matali menegaskan, kegiatan peninjauan inj sekaligus menegakkan Pergub 47 Tahun 2020 tentang pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Prov DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Pergub 41 Tahun 2020 tentang Sanksi Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Check point akan dijaga oleh petugas selama 24 jam, yang dibagi dalam tiga shift,”jelasnya.

Walikota menandaskan, Setiap warga dari Depok atau Tangerang Selatan yang akan menuju Jakarta melalui check point, maka akan diperiksa, apakah sudah memenuhi aturan PSBB seperti menggunakan masker atau belum.

“Jika tidak memenuhi aturan itu, maka akan diminta menggunakannya sebelum masuk wilayah Jakarta,”pungkasnya.(JenanJP) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com