Ciptakan Lapangan Kerja dan Jiwa Interpreneur, Pemdes Randegan Bangun Kios

Sidoarjo , Transnews.co.id – Guna meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong jiwa enterpreneur kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Randegan Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo memberikan solusi dengan menambah pembangunan kios. Penambahan kios tersebut, nantinya akan difungsikan dalam bidang perdagangan.

Diketahui, pada tahun 2020, Pemdes Randegan telah merampungkan tiga unit kios. Namun hingga kini masih belum di tempati. Sementara pembangunan kios lanjutan masih dalam taraf penggurukan dan pembuatan tembok penahan tanah.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Beri Penghargaan Anggota Polri, TNI dan Masyarakat Berprestasi

Sebagaimana dikatakan M.Syamsoel Halim, kepala Desa Randegan, bahwa pembangunan unit kios tersebut dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2021.katanya.

Lebih lanjut, Samsoel menjelaskan, bahwa pembangunan kios tersebut berdiri di tanah kas desa yang memiliki lokasi cukup strategis.Dan
kios ini, dibangun berdasarkan pertimbangan serta hasil musyawarah berbagai pihak. Pembangunan ini juga merupakan skala prioritas dari program kerja Pemdes Randegan. Kios ini nantinya juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mencari tempat usaha yang aman dan nyaman, terangnya.

BACA JUGA :  Lebaran Hari ke Dua, Kapolresta Sidoarjo Pantau Obyek Bahari Wisata Tlocor

Pihaknya juga menuturkan, jika biaya sewa yang ditawarkan kepada masyarakat sangat terjangkau. Pihaknya mengaku jika hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menyejahterakan masyarakat Desa Randegan.terang Samsoel.

Masih menurut Samsoel, bagi masyarakat Desa Randegan yang berminat membuka usaha, kami berikan solusi dengan menghadirkan kios dengan harga terjangkau. Kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam membantu masyarakat serta tercapainya masyarakat yang sejahtera, imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait