Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Di Jaksel 71 Orang Tidak Pakai Masker Denda Rp. 250.000,-

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, transnews.co.id- Karena melanggar Peratura Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masa Transisi dan Kepgub DKI Jakarta No. 805 tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB masa transisi,sebanyak 71 orang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar oleh Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan

Ooerasi tertib Masker berlangsung di Jalan Raya Sirsak, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Petugas Operasi Tibmask ini digelar dalam rangka pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi,” terangnya.

Ditambahkan petugas, setiap orang yang terjaring Operasi Tibmask, dikenakan denda administrasi Rp250.000, namun jika tidak mampu membayar, maka dikenakan sanksi sosial, seperti membersihkan jalan.

“Selain melakukan penindakan, para petugas juga mensosialisasikan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada masyarakat, demi mencegah penularan Covid-19,”pungkasnya. (Tj/HMs)Editor:Nas

Baca Lainnya

Perkuat Keandalan Jaringan, Tim PDKB PLN UPT Cilegon Ganti Isolator SUTT 150 kV Labuan–Menes

15 Desember 2025 - 11:11

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur