Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Di Jaksel Pedagang Grosir Hingga Penumpang KRL Kena Sanksi PSBB

LOGOS TNbadge-check

Di Jaksel Pedagang Grosir Hingga Penumpang KRL Kena Sanksi PSBB Perbesar

Jakarta,transnews.co.id-Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dibantu TNI dan Polri melakukan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ciledug Raya, Rabu (27/5/2020).

Dalam kegiatan penertiban itu, petugas menertibkan pedagang grosir yang membuka usahanya yang menimbulkan kerumunan massa, serta tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19 seperti, tidak mengenakan masker.

“Atas pelanggaran yang dilakukan, tiga pedagang diberikan teguran tertulis, dan satu orang dikenakan sanksi push up,”ujar petugas Satpol PP kel Ulujami.

Ditempat lain penertiban PSBB juga dilakukan di Stasiun Manggarai oleh
Satpol PP Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan

Satpol PP dibantu unsur TNI melakukan Penertiban. Kali ini menyasar kepada para pengguna KRL yang tidak menggunakan masker.

“Bagi pengguna KRL yang tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial di sekitar stasiun. Penggunaan masker diwajibkan bagi semua pengguna KRL, demi mencegah penyebaran Covid-19,”ujar Petugas Satpol PP Kel Manggarai.

Seorang penumpang KRL kena teguran sanksi PSBB. (ist)
(Jenan JP) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

5 Agu 2026 - 18:11 WIB

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar
News Trending DAERAH