Karawang, TransNews.co.id- Meski pendaftaran bakal calon Kepala Desa dibuka hari ini Selasa, 15 Desember 2020 tetapi 352 bakal calon kepala desa sudah membuat surat keterangan belum pernah menjabat sebagai kades. Surat itu untuk melengkapi persyaratan pencalonan.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Karawang Agus Mulyana,melalui Rilis yang diterima Redaksi, Selasa (15/12/2020).
Agus menyatakan sampai saat ini 352 bakal calon kepala desa yang tersebar di 177 sudah membuat surat keterangan belum pernah 3 kali menjabat kepala desa,” katanya.

Saat ini,sambung Agus tahapan Pilkades Karawang baru memasuki tahapan pendaftaran, dan pendaftaran tersebut dibuka hari ini tanggal 15 sampai 23 Desember 2020. Pelaksanaan pilkades masih tahapan sosialisasi, dan panitia pilkades sudah terbentuk Sebanyak 177 Desa.
“Kami pun sudah melakukan sosialisasi berkaitan dengan tahapan dan tata cara pelaksanaan pilkades yang pelaksanaanya pada Maret 2021,” ucapnya.
Agus menegaskan anggaran Pilkades tahun akan memakan anggaran APBD sebesar 19 Miliar. Untuk anggaran 177 desa tentunya anggaran variatif, dan ada keadilan dalam jumlah pemilih di tiap desanya, anggaran 19 miliaran dari dana transfer APBD “, ujarnya.
Sama seperti pemilihan Bupati-Wakil Bupati atau Pilkada kemarin, pemilihan Kepala Desa juga akan menerapkan protokol kesehatan. Adapun surat edarannya sudah diedarkan ke tiap-tiap desa yang akan menggelar Pilkades Serentak.
“Untuk surat protokol kesehatan sudah di edarkan, insya allah akan dilaksanakan, walaupun anggarannya tidak tercantum dalam dana transfer APBD,” pungkasnya (Ful/WY)
Editor:Nas
Gambar:Ilustrasi












