Menu

Mode Gelap

DAERAH

Diduga Ada Mark- Up Anggaran:Warga Pertanyakan Pembangunan Lima Titik Pos Kamling Desa Segarjaya Karawang

LOGOS TNbadge-check

Karawang,transnews.co.id- Anggaran pelaksanaan pekerjaan lima titik Pos Kamling di Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Karawang Jawa Barat banyak di pertanyakan warga.

Sebab satu Pos Kamling menghabiskan dana 12 juta rupiah, padahal dari segi pisik Pos Kamling hanya biasa saja.

Kemudian Informasi timbul Angka 12 juta/ Pos Kamling di dapat dari salah seorang perangkat desa yang enggan disebut identitasnya.

Bahkan dia menyebutkan bahwa pembangunan Pos Kamling bersumber dari Dana Desa di bangun tahun 2017 bukan tahun anggaran 2019 tahap satu di Desa Segarjaya.

“Pos Kamling di bangun serta di kerjakan kisaran tahun 2017 dengan pagu anggaran satu bangunan Pos Kamling sebesar 12 juta. Jumlah Pos Kamling yang dibangun berjumlah lima titik tersebar di beberapa dusun di wilayah Desa Segar jaya,”ungkap perangkat Desa Segarjaya Rabu (10/6/2020).

Keterangan perangkat Desa Segarjaya tersebut di komentari oleh warga Dusun Karangmulya ‘BT’ bahwa bangunan pisik Pos Kamling secara paktual lebih dari lima titik dan di serap serta di biyayai dari APBN lewat Dana Desa tahun anggaran 2019 sebagai mana bukti dalam prasasti yang ada di RT 009/002 Dusun Kaliasin Dua, bukan tahun 2017 sebagai mana yang di katakan oleh perangkat Desa Segarjaya tetapi tahun anggaran 2019,”terang BT, Kamis (11/6/2020).

Masih menurut ‘BT’ prasasti yang di pasang oleh pemerintahan Desa Segarjaya di nilai kurang terbuka dan transfaran oleh karna tidak disertai nominal anggaran sebagai mana lazim nya sehingga masyarakat tidak mengetahui secara pasti biyaya pembangunan pos kamling,”jelas BT.

BT juga mengatakan bahwa masyarakat mempertanyakan anggaran tersebut sesuai dalam undang-undang republik indonesia nmr 6 thn 2014 tentang desa bab VI. Hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa pasal 68.a.meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaran pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa,dan pemberdayaan masyarakat desa. dan serta hurup lain nya di pasal 68, dalam hal pembangunan di minta desa agar lebih transfaran sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Karna pembangunan serta pekerjaan Pos Kamling tidak tranparan dan terbuka patut di duga ada nya tindakan melawan hukum, disamping penyalah gunaan jabatan dan wewenang yang di iringi dugaan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orng lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara (pasal 2 UU no 31 tahun 1999),” ujar BT.

Begitupun saat trans news meminta komentar kepada salah seorang warga RT 009/002 Dusun Kali asin 2, saat ditanya berapa prediksi terkait biyaya pembangunan Pos Kamling? warga menjawab, kalau lima juta terlalu banyak untung nya,” ujar warga.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Segarjaya H.Saripudin maupun TPK desa pelaksana pekerjaan Pos Kamling belum bisa di konfirmasi, namun sejumlah pihak setuju apapun alasan dan dalihnya jika merugikan keuangan negara pasti ada konsekwensi hukumnya dan harus di usut tuntas. (Jsf) Editor :Nas

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan