Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Diduga Lemahnya Pengawasan, Rutilahu Desa Labansari Bekasi Terkesan Tebang Pilih

LOGOS TNbadge-check


					Bangunan Rumah Ermawati Tampak Belakang Perbesar

Bangunan Rumah Ermawati Tampak Belakang

Kabupaten Bekasi, Transnews.co.id – Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, perlu adanya aspek pengawasan yang lebih profesional dan berpengalaman agar program Rutilahu untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat tepat sasaran dan tidak terkesan tebang pilih.

Rutilahu Didesa Labansari menurut (SR) perlu adanya aspek pengawasan,evaluasi dan tindakan dari para pihak yang memiliki otoritas.
Karena dalam program rutilahu rumah masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi fisik rumahnya,dinding,sekat ruangan seluruhnya terbuat dari anyaman bambu, atap yang tidak layak,lantai tanah, tidak memiliki kamar mandi tidak menjadi sasaran dan diprioritaskan mendapatkan bantuan rutilahu.

Diduga pihak penyelenggara,pelaksana kegiatan dan otoritas yang berdekatan dengan program rutilahu Didesa tersebut berpotensi tebang pilih serta melemahkan peraturan Bupati Kabupaten Bekasi nomor : 3 Tahun 2019 Tentang Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Bab ll.Asas, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup ” (2) Peraturan Bupati ini dimaksud sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni. Ungkap SR. 28/12-2021

Ruangan Tempat Tidur Keluarga Ermawati.28/12-2021.

Masyarakat berpenghasilan rendah Ermawati (32) warga Nanggewer RT.002/002 Desa Labansari,ibu dari tiga orang anak yang memiliki suami sebagai buruh kasar sebagai pencari rumput untuk makanan ternak, memiliki tempat tinggal secara kasat mata memenuhi kriteria mendapatkan bantuan rutilahu,akan tetapi tidak diprioritaskan.

Menurut (EM) Agar dirinya menjadi sasaran dan ditetapkan sebagai penerima manfaat setiap tahun mengajukan, bahkan pernah didatangi oleh beberapa orang melihat langsung kondisi fisik rumahnya,akan tetapi hingga saat ini 2021 tidak menjadi sasaran masuk dan di update sebagai penerima bantuan.
Kondisi Fisik rumahnya yang sudah reot,miring, akibat material sudah lapuk menjadi kehawatiran setiap waktu manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga mencelakai keluarganya. Ujarnya 28/12-2021

Dalam satu waktu lewat celluler Kades Labansari H.Amak saat dikonfirmasi awak media ini “TPK Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setelah kades konfirmasi Insyaallah Tahun ini Masuk, tapi tidak dijelaskan oleh Kades apakah yang dikatakan tahun ini 2021 Atau 2022. (28/12-2021). (Yusup)

Baca Lainnya

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

1 Februari 2026 - 10:41

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah

1 Februari 2026 - 07:16

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah
News Trending DAERAH