Diduga Sarat Masalah: LSM JARI INDONESIA Desak Kajati Sulteng Usut Tuntas Realisasi Anggaran Covid-19

MORUT, SULTENG, TransNews.co.id – Direktur Eksekutif LSM JARI INDONESIA Andi Samsu Alam, Desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawasi Tengah (Sulteng) turun tangan mengusut realisasi anggaran Jaring Pengaman Sosial (Social safety net) Masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Alokasi anggaran Sosial Safety Net yang mencapai sebesar 9,5Milyard tersebut, dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, guna membantu meringankan beban perekonomian masyarakat terdampak pandemi covid-19, yang dikelolah satker Dinas Sosial Kabupaten Morut.

Ironisnya,Post anggaran peruntukan belanja pengadaan barang dan jasa tersebut, disinyalir sarat permasalahan. Pasalnya penetapan harga barang melalui sejumlah pihak rekanan, jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasaran lokal.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia (LSM JARI INDONESIA) Andi Samsu Alam yang lebih akrab disapa Andi Alam, saat ditemui disela aktivitasnya, mengatakan bahwa realisasi anggaran Social safety net itu, patut diduga sarat masalah.

Pasalnya kata Andi Alam, jika kita mencermati data realisasi anggaran pengadaan barang dan jasa untuk Jaring Pengaman Sosial atas masyarakat terdampak Covid-19, terkonfirmasi sangat tinggi jika dibandingkan dengan harga normal dipasaran lokal.

Artinya patut diduga telah terjadi praktek mall administrasi yang berimplikasi pada dugaan terjadinya mark-Up, “terang Andi Alam di Palu,Rabu (5/8/2020).

Andi mengatakan, adapun jenis barang yang dimaksud meliputi belanja pengadaan beras, telur dan vitamin c. Dari tiga jenis barang itu, setelah kita lakukan investigasi di beberapa titik pendistribusian, ditengarai telur yang didistribusikan banyak yang tidak layak konsumsi (busuk).

“Sementara harga terkonfirmasi berdasarkan data realisasi anggaran, lebih tinggi dari harga normal dipasaran, “terang Andi Alam.

Andi menegaskan, bisa dibayangkan kalau harga vitamin C itu sama dengan Rp.2000 per biji. Telur dibanrol Rp.50.000 per rak, beras Rp.10.000 per kg, demikian pula yang lainya. Sementara belanja sejumlah barang itu, dibeli dengan harga partai (distributor) yang hargaya jauh lebih rendah dari harga pasaran lokal,”pungkas Andi.

Atas permasalahan tersebut, Direktur LSM JARI INDONESIA mendesak Kepala Kejaksaan tinggi sulteng segera turun tangan mengusut tuntas realisasi anggaran tersebut.(Rd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com