Dinas PUPR Depok Kembali Keruk Kali Pesanggrahan

DEPOK – Genangan air merendam Jembatan Bulak Barat di Jalan Kampung Bulak Barat, Cipayung, Depok, sejak lebih dari sepekan terakhir ini.

Akibatnya jembatan dan jalan yang merupakan penghubung wilayah Cipayung dan Pasir Putih itu sulit dilintasi kendaraan.

Sebab tinggi genangan bisa mencapai selutut kaki orang dewasa. Penyebabnya adalah luapan air dari Kali Pesanggrahan.

Karenanya untuk kesekian kalinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok kembali melakukan pengerukan dan normalisasi Kali Pesanggrahan di sekitar jembatan hingga ke bagian kali di dekat TPA Cipayung.

Pengerukan yang dilakukan mulai Senin (11/6/2018) hingga Rabu (13/6/2018) besok itu, diharapkan membuat genangan air di sana surut.

“Diharapkan saat Lebaran nanti, genangan air sudah tidak ada lagi, dan jalan atau jembatan bisa dilintasi kendaraan,” kata Kepala Dinas PUPR Manto Jorghi, kepada pewarta, Selasa (12/6/2018).

Ia mengatakan pengerukan normalisasi kali di wilayah itu dilakukan dengan menurunkan satu ekskavator amphibi milil Dinas PUPR.

“Jadi pengerukan kami lakukan sejak Senin kemarin dan direncanakan sampai Rabu (13/6/2018-red) besok. Setelah itu libur Lebaran, dan pengerukan akan dilanjutkan kembali Selasa 19 Juni mendatang sampai selesai,” ujar Manto yang sempat memantau langsung normalisasi kali, Selasa (12/6/2018) pagi.

Ia berharap saat Lebaran nanti, genangan air di sana tidak ada dan ruas jalan serta jembatan dapat dilintasi kedaraan secara nyaman oleh warga yang berlebaran.

“Di anggaran belanja tambahan atau ABT 2018, nanti akan ditambah satu alat berat lagi untuk pengerukan Kali Pesanggrahan di sana,” kata Manto.

Manto menuturkan normalisasi atau pengerukan Kali Pesanggrahan ini hanyalah upaya meminimalisir banjir akibat luapan air kali di sana.

Nantinya kata dia, jembatan di sana juga akan ditinggikan sekaligus membangun turap agar air kali tidak lagi meluap ke jembatan dan jalan.

Untuk semua rencana itu, sudah kami usulkan untuk pembangunan fisik dan pengerjaannya pada 2019 mendatang,” ujar Manto.

Dalam usulan, kata Manto jembatan baru yang akan dibangun lebih tinggi itu nanti, memiliki panjang 13 sampai 15 meter dengan lebar 5 meter.

“Sementara anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 2,6 Miliar,” kata Manto.

Besarnya dana yang dibutuhkan kata dia karena pekerjaan tersebut merupakan pembangunan ulang jembatan atau membuat jembatan baru dan bukan rehabilitasi.

“Juga karena di sisi kiri dan kanannya akan kami bangun turap agar air di Kali Pesanggrahan tidak meluap lagi ke jalan, sekalipun sedang tinggi-tingginya,” ujar Manto.

Saat ini kata dia kondisi jembataan memang sudah tidak layak. “Sehingga harus dibangun ulang. Akhir 2018 ini, kami sudah rampungkan Detail Engineering Design (DED) jembatannya,” kata Manto.

Apalagi wilayah di sana adalah daerah cekungan terendah, sehingga membut air kali kerap meluap.

Seperti diketahui Jalan Kampung Bulak Barat dan jembatan di sana yang merupakan wilayah perbatasan Cipayung dan Pasir Putih di Kota Depok, selama ini dikenal sebagai wilayah paling rawan banjir.

Banjir seringkali merendam kawasan di jalan penghubung itu, meskipun hujan sama sekali tidak turun. Jika hujan turun banjir makin parah dan bisa sampai sepinggang orang dewasa.

Penyebab banjir adalah meluapnya air Kali Pesanggrahan yang melintas di bawah jembatan di Jalan Kampung Bulak Barat. Luapan air kali, selalu masuk dan meluap ke jembatan hingga ke area sekitar di jalan tersebut, akibat sedimentasi kali dan sampah.

Bahkan tak jarang, banjir meluap sampai ke Jalan Mawar, Pasir Putih, Sawangan, Depok.

Karena hal ini warga sekitar yang kesal, sempat memblokade dan menutup jalan dengan sejumlah batang bambu awal Mei 2018 lalu. Warga berharap Pemkot Depok segera bertindak mengatasi banjir yang selalu terjadi di sana. (YN)

 184 views

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa diru-gikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com