DAERAH  

Dinas Sosial P3A Pemprov Gorontalo Bantu Korban Kebakaran

Limboto, Transnews.co.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) begerak cepat menyalurkan bantuan tanggap darurat pada keluarga korban kebakaran yang terjadi di jalan Yusuf Hasiru kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Bantuan berupa family kit, kit ware, makanan anak, food ware, diserahkan oleh pejabat fungsional pekerja sosial Rano Saputra kepada Mansur Botutihe mewakili Kepala Dinas Sosial.

Bantuan yang diserahkan berupa selimut, matras, perlengkapan dapur, kasur lipat dan batik panjang serta selimut. Semua bantuan ini diserahkan langsung kepada perwakilan keluarga korban.

baca juga :   KKIG Makassar Apresiasi Gubernur yang Berhasil Bangun TPU

Menurut Rano Saputra bantuan melalui Dinas Sosial P3A ini atas perintah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk segera merespon dan peduli terhadap musibah yang dialami.

“Bantuan yang kami serahkan pekan lalu ini untuk membantu dan meringankan beban keluarga korban yang tertimpa musibah kebakaran,” ungkap Rano, Selasa (3/5/2022).

baca juga :   Bupati Gresik Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sidayu

Berdasarkan informasi peristiwa kebakaran ini terjadi pada Rabu 28/4/2022 sekitar pukul 05 56 Wita menjelang pagi.

Musibah kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik sehingga menghanguskan satu unit rumah beserta perlengkapanya, 2 unit motor, 2 unit brankas dan sejumlah uang Rp50 juta.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun seluruh harta benda dilahap si jago merah.

baca juga :   Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Selayar

Saat ini seluruh korban tinggal menumpang di rumah sanak saudara. Adapun yg menempati rumah tersebut terdiri dari 2 kepala keluarga dengan 8 jiwa.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com