Dindin Nurohmat, SE Di Kukuhkan Menjadi Ketua DPRD Kab Lebak

Lebak, Transnews-Rapat paripurna DPRD dalam rangka Penetapan usulan dan Peresmian, Pengangkatan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, di gelar Senin (30/9/19).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 170.05/Kep.2009-/2019 tentang peresmian dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Lebak periode 2019-2024.

Mengangkat serta menetapkan Dindin Nurohmat,S.E. sebagai Ketua DPRD, wakil Ketua satu Ucuy Masyhuri,S.Pdi. Wakil Ketua dua Junaedi Ibnu Jarta, dan wakil ketua tiga Nana suryana,S.H.

Bupati Lebak Hj Iti Oktavia dalam sambutannya mengucapkan selamat bekerja kepada Pimpinan DPRD yang baru serta berharap selalu bersinergi legislatif dan eksekutif untuk melakukan pembangunan di Kabupaten Lebak.

” Saya atas nama pemerintah Kab Lebak mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan DPRD sementara yang telah memimpin selama ini sampai di resmikannya Pimpinan DPRD Periode 2019-2024,”Ucapnya. (Nyai Herawati)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com