Dinkes Jatim Kirim Tim RHA ke Lokasi Erupsi Gunung Semeru

Surabaya, Transnews.co.id – Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim mengirimkan Tim Rapid Health Assesment (RHA) ke lokasi bencana erupsi Gunung Semeru setelah mendapat laporan dari masyarakat, Sabtu (4/12/2021). Mereka akan melakukan Rapid Health Assesment atau Kaji Cepat Bidang Kesehatan guna mengetahui kebutuhan bidang kesehatan yang dibutuhkan di lokasi bencana.

Selain itu, Dinkes Jatim terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang untuk menyiapkan atau mensiagakan kebutuhan sesuai dengan Rencana Kontijensi dan Rencana Operasi yang sudah dimiliki, memonitor kondisi fasilitas kesehatan primer dan sekunder dan menerjunkan Tim Komunikasi beserta perlengkapan komunikasi mobile untuk mendukung komunikasi bidang kesehatan.

BACA JUGA :  Hibur Anak-anak di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Semeru, Satlantas Polres Purbalingga Gelar Pertunjukan Wayang

Saat ini, tim RHA telah menyiapkan logistik awal bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru antara lain, masker 10.000 buah, tenda 4×4 sebanyak 1 unit, sepatu boat 12 buah, kacamata google 10 buah dan sarung tangan karet 36 pasang.

Tercatat jumlah korban di kabupaten Lumajang, antara lain korban luka ringan sebanyak 27 orang dirawat di Puskesmas Penanggal, 9 orang luka berat dirujuk ke RSUD Haryoto, 2 orang luka berat dirujuk ke RS Bhayangkara, 10 orang luka berat dirujuk ke RS Pasirian, 1 orang luka berat masih dilakukan observasi di IGD Puskemas Candipuro, serta 2 orang meninggal dunia.

BACA JUGA :  Sidik Jari Rusak, Tim DVI Terus Berupaya Temukan Identitas Korban Meninggal Akibat APG Gunung Semeru

Sedangkan jumlah warga terdampak jiwa dan KK, antara lain Kabupaten Malang sebanyak 56.879 Jiwa, Kabupaten Lumajang Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro sebanyak 5.205 Jiwa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait