Karawang, transnews.co.id-Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri,Yusharto saat menghadiri Rapat Koordinasi kesiapan Pilkada serentak 2020 ditengah tengah situasi pandemi covid 19 di Hotel Mercure Karawang, Rabu (4/11/2020) menjelaskan, rakor kesiapan pilkada dalam suasana pandemi covid 19 ini sangat penting untuk dilaksanakan meliputi sosialisasi terhadap protokol kesehatan.
“Sosialisasi terhadap langkah langkah yang harus dilakukan oleh penyelenggara pilkada dan bagaimana masyarakat turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada,”paparnya.
Dikatakannya, Rakor ini merupakan putaran yang ke 4 dilaksanakan di Karawang. Selama ini, sambungnya mungkin saja sosialisasi pilkada ini sudah dilakukan melalui media massa atau media sosial, tetapi untuk beberapa efek yang kita harapkan, dimana masyarakat bisa menjadi lebih turut larut dalam proses demokrasi pilkada, sehingga dapat mengetahui setiap tahapan yang sedang berlangsung diantaranya dengan melaksanakan tatap muka.

Saya berharap, pilkada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang tidak akan banyak pelanggaran pelanggaran. Sebab secara nasional tingkat pelanggaran pilkada dari 309 ribu pada kegiatan selama 30 hari pelaksanaan kampanye hanya sekitar 2,34 persen,”ungkapnya.
Sebenarnya,kata Yusharto, sekuat apapun aparat penegak hukum jika masyarakatnya tidak peduli, pasti tingkat pelanggaran akan tinggi.
“Justru kita berharap apabila masyarakat yang akan semakin peduli terhadap pelaksanaan pilkada,”kata Yusharto.
Yusharto menambahkan dalam situasi pandemi covid 19 ini perlu diyakini kepada masyarakat betapa pentingnya demokrasi pilkada ini guna mencari pemimpin yang terbaik dan memiliki pemimpin legitimid, sehingga masyarakat menjadi patuh terhadap protokol kesehatan dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada.
“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kesbangpol Provinsi Jabar dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama wilayah yang akan melaksanakan pilkada di Provinsi Jawa Barat,”ucapnya.
Terkait pelanggaran Pilkada Yusharto minta Bawaslu harus bertindak tegas. Hal ini sesuai aturan PKPU No.13 Tahun 2020. Sebab Bawaslu tidak bekerja sendirian namun dikawal kepolisian,TNI dan Sat Pol PP,”pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Asisten Pemerintahan Setda Kab. Karawang Drs. Ahmad Hidayat, Kesbangpol, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, unsur TNI/Polri, Kasat Pol PP,FKUB, MUI, PCNU, Muhammadiyah dan generasi milineal.
Untuk diketahui dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ada 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.(Ful) Editor:Nas












