Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Dirut RSUD Depok Hentikan Sementara Pemakaian Obat Sirup

LOGOS TNbadge-check


					Dirut RSUD Depok Hentikan Sementara Pemakaian Obat Sirup Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok, Jawa Barat, Devi Maryori menghentikan sementara dan mengkarantina sejumlah obat sirup yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal pada anak.

Hal ini diungkapkan Devi Maryori kepada awak media, Kamis (27/12/2022).

Devi mengatakan adanya kasus yang terdeteksi, salah satu remaja usia 15 tahun diduga mengalami Gagal Ginjal Akut (GGA) hingga dirawat di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo). Selain itu satu kasus dugaan yang sama di Duren Mekar, Bojongsari.

Devi yang merupakan Direktur RSUD Kota Depok mengatakan untuk kasus Balita yang meninggal beberapa waktu lalu belum dapat dipastikan apakah dipicu oleh Gagal Ginjal Akut (GGA).

Sementara itu untuk kasus remaja yang dirujuk ke RSCM, Devi mengatakan hal tersebut dikarenakan belum memiliki fasilitas lengkap untuk menangani kasus Gagal Ginjal pada anak.

“Kita rujuk karena dokter spesialis anak untuk penyakit ginjal belum ada, begitu juga dengan alat penunjangnya,” ujarnya.

Devi juga menerangkan bahwa kedatangan pasien itu sudah dalam keadaan demam, flu dan batuk,sempat diopname dengan ciri-ciri mengarah ke GGA,menurut keterangan yang didapat dari pasien, dirinya sempat mengonsumsi obat sirup.

“Kita sudah membuat edaran dari Komite Farmasi Terapi untuk menghentikan sementara pemakaian obat sirup yang ada di RSUD Depok ini,” paparnya.

“Ada 21 merk obat sirup yang kita karantina, yang mengandung Etilen Glikol maupun yang tidak mengandung Etilen Glikol sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan,” tutupnya. (ReD)

Baca Lainnya

Pengamanan Obvitnas PLN UPT Cikupa Siaga Jelang Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026 - 22:12

Salurkan Bantuan Kursi Roda, YGP Beri Semangat Baru Untuk Warga Depok

18 Maret 2026 - 05:47

Ramadan, PLN UIT JBB Berbagi Berkah untuk Anak Yatim dan Dhuafa

13 Maret 2026 - 17:48

Tanpan IMB, DPRD Depok Desak Perumahan Diamond Field Disegel

12 Maret 2026 - 21:02

News Trending DEPOK