Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

by: Ade Febri
editor: Dimas Pramudya

Banten, Transnews.co.id – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan gas domestik. Dalam ajang _The 49th Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex)_ 2025 di ICE BSD, Tangerang, PLN Group menandatangani 5 (lima) kerja sama strategis bersama para pelaku industri minyak dan gas (Migas) baik nasional mau pun internasional.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menyaksikan penandatanganan ini menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sumber daya gas yang cukup besar. Potensi ini perlu dioptimalkan untuk mewujudkan swasembada energi dan memperkuat agenda transisi energi nasional.

Presiden pun optimistis dengan pengelolaan optimal potensi Migas domestik, Indonesia dapat menekan pengeluaran negara yang terus membebani selama ini.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita tergantung dari impor terus, sumber daya kita sangat besar, dan kita keluarkan hampir 40 miliar dolar tiap tahun yang hal ini bisa sebenarnya dan seharusnya digunakan untuk membantu rakyat kita di bidang-bidang strategis, pendidikan, kesehatan, untuk mengurangi dan menghilangkan kemiskinan. Ini potensi yang bisa kita gunakan,” kata Prabowo ketika membuka _The 49th Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex)_ 2025 di ICE BSD, Tangerang pada Rabu (22/5).

BACA JUGA :  Tingkatkan Kinerja Sistem Kelistrikan, PLN Lakukan Perbaikan Hotspot Gardu Induk 150 kV Bekasi

Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan _lifting_ minyak nasional hanya 580 ribu barel per hari dengan konsumsi 1,6 juta barel per hari, sehingga Indonesia mesti melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *