Dishub Jatim Berangkatkan Mudik Bareng Gratis

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Guna mendukung masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri, Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menggelar program mudik bareng gratis ke 20 daerah tujuan, melibatkan 96 armada bus.

Program yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus khawatir dengan biaya transportasi, rencananya akan diberangkatkan pada tanggal 07 April 2024 pukul 07.00 WIB dari depan kantor Dishub Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

BACA JUGA :  Tindaklanjuti MoU Penyediaan Layanan BTS, Tiga Hal Perlu Diperhatikan Dishub Kota Depok

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim, Ainur Rofiq, Selasa (2/4/2024) mengatakan, program mudik bareng ini telah menjadi agenda tahunan yang dinantikan oleh masyarakat Jawa Timur. “Kami sangat senang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat yang ingin merayakan momen penting ini bersama keluarga di kampung halaman,” ujarnya.

Program ini akan menyediakan layanan gratis bagi para pemudik, termasuk tiket bus, pengawalan oleh petugas keamanan, dan fasilitas lainnya. Armada bus yang disiapkan telah dilengkapi dengan standar keamanan dan kenyamanan untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi pemudik.

BACA JUGA :  Dishub Depok Bagikan Ribuan Masker dan Paket Sembako

Para pemudik yang menggunakan layanan ini telah terdaftar melalui sistem pendaftaran online dan offline yang telah disediakan oleh Dishub Jatim. Hal ini bertujuan untuk mengatur jumlah pemudik yang akan menggunakan layanan tersebut agar dapat memaksimalkan pelayanan yang diberikan.

Rofiq juga menambahkan, bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Dishub Jatim dengan berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan otobus dan pemerintah daerah setempat. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jawa Timur dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenteram dan berkualitas,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *