PDAM Depok Beri Potongan Harga 50% Bagi Calon Pelanggan

DEPOK- Menjelang tutup tahun 2018, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok kembali memanjakan masyarakat yang ingin menjadi pelanggan dengan menggelar program discount 50% untuk biaya penyambungan baru khusus pelanggan domestik (kelompok sosial dan rumah tangga).

Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka mengatakan, dengan diluncurkannya program ini hingga akhir Desember 2018, diharapkan warga masyarakat kota Depok dapat memanfaatkan kesempatan untuk berlangganan PDAM hanya dengan membayar separuh biaya sambungan dari harga normal.

“Untuk luas bangunan rumah di bawah 70 meter persegi hanya dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.750.000 dari harga normal Rp.1.500.000. Sedangkan untuk luas bangunan rumah di atas 70 meter persegi hanya dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.1.000.000 dari harga normal Rp.2.000.000,” papar Imas Dyah Pitaloka.

Untuk mendaftar masyarakat bisa datang langsung ke loket-loket PDAM Tirta Asasta yang ada atau mendaftar secara online melalui web resmi PDAM Tirta Asasta www.pdamdepok.co.id

Persyaratan pendaftaran bagi pelanggan baru ini cukup membawa fotocopy KTP, fotocopy SPT PBB terbaru, dan materai 6.000.

Imas menambahkan, program discount 50% bagi calon pelanggan baru ini tentunya hanya bisa melayani warga masyarakat Depok yang berada di wilayah yang sudah terdapat jaringan pipa PDAM.

“Kami sdh pasang spanduk di perumahan2 dan sebar brosur juga ke masyarakat” tambah Imas

Dia juga berharap warga Depok dapat beralih dari penggunaan air tanah untuk segera berlangganan PDAM, karena dengan memakai air PDAM berarti ikut bertanggung jawab menyelamatkan penggunaan air tanah yang semakin hari semakin kritis dan memprihatinkan.

“Mari selamatkan air tanah kita, beralihlah ke air PDAM,” himbaunya. -YEN

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com