Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Dispendukcapil Bangkalan Terapkan Pelayanan Sehari Jadi

LOGOS TNbadge-check


					Dispendukcapil Bangkalan Terapkan Pelayanan Sehari Jadi Perbesar

Bangkalan, Transnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, berupaya memberikan pelayanan administrasi yang terbaik, dengan mempermudah dan mempercepat setiap Pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono mengatakan, bahwa pendaftaran administrasi kependudukan saat ini dipermudah. Semula, untuk mengurus Adminduk harus menunggu 1 minggu, kali ini cukup dengan one day one service, artinya bisa selesai dalam jangka waktu cukup satu hari.

Menurutnya, dikeprasnya waktu pelayanan di kantornya itu, karena selama ini waktu pelayanan sering dijadikan keluhan oleh masyarakat dalam mengurus dokumen adminduk di Dispenduk, sebab waktu pelayanannya terlalu lama. “Semula, pelayanan adminduk itu masyarakat harus menunggu selama 7 hari, dikepras menjadi 3 hari, nah sekarang pada tahun 2022 ini kita kepras lagi, cukup satu hari jadi atau one day one service, tapi dengan catatan syarat lengkap,” tuturnya, Rabu (12/1/2022).

Agus menegaskan, jika berkas adminduk tidak jadi dalam jangka waktu satu hari, warga yang tengah mengurus agar langsung menghubunginya. “Jadi kalau masyarakat datang ke Dispenduk dengan persyaratan yang lengkap sesuai dengan aturan yang ada di Dispenduk, dan tidak bisa selesai dalam waktu satu hari, bisa langsung lapor ke saya,” tegasnya.

Sebab kata dia, pelayanan di Dispenduk saat ini sudah teritegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak balik ke loket lain. Atau cukup di satu loket dalam mengurus banyak berkas. “Misalnya ada warga mengurus akta kelahiran, sementara anaknya belum masuk di Kartu keluarga (KSK), itu langsung bisa diurus dalam satu loket,” jelasnya. (hd)

Baca Lainnya

Hari Raya Idul Fitri, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

21 Maret 2026 - 21:51

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

News Trending DAERAH