Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPD JPKP Grobogan, Terima 25 Aduan Terkait DD

LOGOS TNbadge-check

GROBOGAN, transnews.co.id –  Banyaknya aduan  masyarakat terkait maraknya penyalah gunaan Dana Desa, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,akan melakukan  penelitian secara khusus  terhadap penggunaanya,menurutnya penggunaan Dana Desa (DD) sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi ditingkat bawah.

“Selama hampir tiga bulan JPKP hadir di Kabupaten Grobogan, mendapatkan aduan lebih dari 25 desa terkait Dana Desa, Dalam menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,JPKP akan melakukan  pengawasan secara maksimal  ke desa-desa yang diduga banyak melakukan permainan  dana desa, karena selama ini  masih banyak desa yang sulit di bina,” kata Ketua DPD JPKP Grobogan,Gunawan saat ditemui, Minggu  (30/9/2019).

Gunawan mengatakan hasil penyelidikan di desa-desa nantinya akan  diserahkan kepada JPKP pusat, agar bisa diteruskan ke Kementerian Desa sebelum ditindak lanjuti ke pihak berwajib, apalagi dalam pengelolaan dana desa saat ini memiliki empat kelemahan, yaitu  regulasi, tata laksana, pengawasan dan sumber daya manusia yang mengelola dana desa.

” Pada 2017 lalu  KPK pernah menyerahkan hasil kajian itu kepada pemerintah karena KPK sendiri  melihat kelemahan dalam empat aspek yaitu dari segi regulasi, tata laksana, pengawasan dan kualitas sumber daya manusia yang mengurusi dana desa,” kata Gunawan

Hingga 2019 saat ini, bahwa  Pemerintah sendiri sudah  mengalokasikan dana desa untuk seluruh Kabupetan dan Kota mencapai  Rp 70  triliun. Maka dari total anggaran dana desa tersebut, setiap desa mendapatkan Rp 1 miliar.

“Anggaran DD  Rp 70  triliun dalam pantauan JPKP banyak yang tidak  mencapai sasaran, maka dari itu JPKP  mengharap,semua   pihak mengelola dana dengan baik jangan di korupsi,jika tidak ingin berhadapan dengan hukum, yang sudah terjadi sekarang ini,lebih dari 700 kepala desa ditangkap gara-gara korupsi SD, ingat uang itu milik masyarakat untuk membangun desa,bukan milik Kepala Desa, tambahnya. ( jok/ich )

Baca Lainnya

Hadiri Halalbihalal Radio Aryo Gema di Detos, Igun Sumarno Tantang Panitia Gelar Event di Alun-alun Kota Depok

6 April 2026 - 22:36

Sidak RSUD Kartini: Ketua DPRD Jepara Bantu Bayi Devan Asal Karimunjawa

6 April 2026 - 22:26

Pemkab Sidoarjo Perkuat ETPD, Siapkan Implementasi QRIS Tap di 2026

6 April 2026 - 18:15

Diskominfo Jatim Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat ASN

6 April 2026 - 17:14

News Trending DAERAH