Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPD SWI dan BPJSTK Jember Bersinergi Mengedukasi Masyarakat

LOGOS TNbadge-check


					DPD SWI dan BPJSTK Jember Bersinergi Mengedukasi Masyarakat Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Jember menggelar audensi dengan jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Jember. Audensi di RM Ayam Goreng Bu Kadir Tegal Besar Jember pada Kamis (24/11/2022) berlangsung gayeng

Audensi untuk pertama kalinya dengan jajaran BPJSKT Jember, dihadiri langsung Kepala BPJSTK Jember, Dolik Yulianto. Sejumlah kepala bidang BPJSTK, juga ikut mendampingi. Sementara anggota DPD SWI Jember yang berkesempatan hadir, ada 16 wartawan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dolik Yulianto, mengaku bersyukur bisa beraudensi dengan para wartawan anggota SWI. “Kita ini sejalan. Kita bisa bersinergi dan berkolaborasi, dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait dengan program perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.

Dolik Yulianto menegaskan bahwa mindset masyarakat terkait program BPJS Ketenagakerjaan harus diubah. Ia mengakui, masih banyak warga masyarakat yang menganggap BPJSTK, tidak bedanya dengan program asuransi atau program jaminan sosial lainnya.

“Padahal BPJS Ketenagakerjaan ini, program-programnya benar-benar memberi perlindungan kepada para tenaga kerja, terutama tenaga kerja yang bergerak di sektor informal, tenaga kerja di perusahaan pertokoan atau perkantoran,” lanjutnya.

Menurutnya, dengan mengikuti BPJSKT, para penerima upah atau pekerja itu, akan mendapat jaminan perlindungan. Minimal, kata Dolik Yulianto, mereka mendapat perlindungan dari kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Dengan premi yang sangat murah, yakni sekitar Rp 12 ribu-an, mereka sudah memperoleh jaminan biaya perawatan sampai jumlah tidak terbatas, apabila terjadi kecelakaan kerja dan ahli warisnya akan memperoleh uang duka dari program jaminan kematian,” imbuhnya.

BPJS Ketenagakerjaan, selama ini mengelola beberapa program, diantaranya Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pesnsiun (JP). Setiap peserta dipungut biaya premi perbulan.

Ketentuanya, premi yang harus dibayarkan pada BPJSKT adalah sebesar 5,7 persen dari upah. Dan pembayarannya 2 persen ditanggung peserta/tenaga kerja, dan sisanya 3,7 persen dibayarkan oleh perusahaan/pemberi upah.

Menurut Dolik, program JHT dan JP itu, sama dengan program menabung. “Premi yang dibayarkan peserta akan kita kelola dan peserta akan mendapat manfaat dari bagi hasil pengembangan, jauh lebih besar dari bunga deposito,” jelasnya.

Paritrana Award 2022 tahun ini, Pemkab Jember ditetapkan sebagai pemenang kedua, Paritrana Award 2022. Penghargaan yang diserahkan oleh Mendagri, Tito Karnavian, telah diterima Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat atas banyaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Jember, selama tahun 2022.

Padahal, jumlah kepesertaan BPJSTK di Kabupaten Jember saat ini baru sekitar 30 persen, atau sekitar 250 ribu – 300 ribu dari sekitar 800 ribu jumlah angkatan kerja di seluruh wilayah Kabupaten Jember.

Kepala BPJSTK Jember mengaku telah menjalin kerjasama dengan Bupati Jember. Dan dalam waktu dekat, para pekerja sektor informal di jember, seperti pekerja mandiri, pekerja sektor pertanian, perkebunan, dan juga nelayan, akan diikutsertakan dalam program BPJSTK dengan bantuan dana dari APBD Jember.

Saat ini, menurutnya, sejumlah ASN dan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Jember, termasuk ketua RT/RW, sudah didaftarkan sebagai peserta BPJSTK dengan premi bantuan dana APBD Pemkab Jember. (Irfak)

Baca Lainnya

Hadiri Operasi Pasar Murah Jepara, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Tetap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

12 Maret 2026 - 20:28

Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Siagakan 28.980 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Candi 2026

12 Maret 2026 - 19:45

Ketua DPRD Jepara Pimpin Langsung Pembagian Takjil untuk Masyarakat

11 Maret 2026 - 21:59

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Pakar UPER: Saatnya Indonesia Mandiri Teknologi dan Energi

11 Maret 2026 - 16:39

News Trending NASIONAL