Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPRD Jatim Sahkan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

Avatar photobadge-check


					Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf serta Wakil Ketua DPRD Jatim mendatangani persetujuan Raperda APBD 2026 menjadi Perda. Perbesar

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf serta Wakil Ketua DPRD Jatim mendatangani persetujuan Raperda APBD 2026 menjadi Perda.

SURABAYA, transnews.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sabtu (15/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD I Deni Wicaksono, Wakil Ketua II Hidayat, Wakil Ketua III Blegur Prijanggono, Wakil Ketua IV Sri Wahyuni, serta seluruh anggota DPRD Jatim. Turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Sekdaprov Adhy Karyono.

Sebelum pengesahan, sembilan fraksi DPRD Jatim menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda APBD 2026. Musyafak menegaskan bahwa seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut.

“Kesimpulan ini menjadi dasar penetapan Raperda APBD Jatim 2026 menjadi Perda,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh saran dan masukan fraksi akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan data Sekretariat DPRD Jatim, keputusan ini tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.2/0/KPTS-DPRD/050/2025 tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Adapun struktur APBD Jatim 2026 meliputi:
Pendapatan Daerah: Rp26,3 triliun
Belanja Daerah: Rp27,2 triliun
Pembiayaan Daerah: Rp916,7 miliar

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 15 November 2025 di Surabaya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yaitu pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

“Proses ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan yang intens, dinamis, dan konstruktif antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur, yang diawali dari penyampaian Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga sampai pada tahapan persetujuan bersama ini,” ujar Gubernur Khofifah.

Ia menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan menjadi Perda, Raperda APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan untuk dievaluasi.

“Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Guncang Madiun! Wali Kota Maidi Terjaring OTT KPK

19 Januari 2026 - 18:15

Foto: Maidi, Walikota Madiun

Bupati Subandi Hadiri Haul Masyayikh Al-Khoziny, Doakan Syuhada dan Perkuat Ukhuwah di Sidoarjo 

18 Januari 2026 - 19:28

Bupati Subandi Hadiri Haul Masyayikh Al-Khoziny, Doakan Syuhada dan Perkuat Ukhuwah di Sidoarjo 

Cegah Bentrok Antar Perguruan Silat, Polisi Amankan 18 Pemuda di Kedungdoro 

18 Januari 2026 - 01:11

Cegah Bentrok Antar Perguruan Silat, Polisi Amankan 18 Pemuda di Kedungdoro 

Gus Ipul Tegaskan, Sekolah Rakyat Instrumen Negara Lawan Kemiskinan 

18 Januari 2026 - 01:08

Gus Ipul Tegaskan, Sekolah Rakyat Instrumen Negara Lawan Kemiskinan 
News Trending PENDIDIKAN