Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPRD Jatim Terima Audiensi ASRI Terkait Konten Siaran Trans7

Avatar photobadge-check


					DPRD Jatim Terima Audiensi ASRI Terkait Konten Siaran Trans7 Perbesar

DPRD Jatim Terima Audiensi ASRI Terkait Konten Siaran Trans7

SURABAYA, transnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Santri Nderek Kiai (ASRI) di Ruang Paripurna, Jl. Indrapura, Selasa (21/10/2025).

Audiensi ini menyikapi tayangan “Expose Uncensored” di Trans7 yang dinilai menyudutkan kiai dan pesantren.

Pertemuan tersebut, dihadiri Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, anggota dewan Ra Nasih, Hikmah Bafaqih, Gus Tamim, dan Attoilah.

Turut hadir Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim Royin Fauziana, Kadis Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, Direktur Operasional Transmedia Latif Harnoko, serta perwakilan Polda Jatim.

Ketua DPRD Jatim membuka audiensi dengan menyatakan kesiapan menampung aspirasi secara tertulis untuk ditindaklanjuti. “Nanti kita sepakati untuk bisa ditandatangani,” ujarnya.

Dalam suasana tertib, perwakilan kiai dan santri menyampaikan pandangan mereka. Koordinator ASRI, Masduki, membacakan tujuh tuntutan utama:

– Mengecam keras penayangan “Expose Uncensored” di Trans7.

– Menuntut permintaan maaf langsung kepada KH. Anwar Mansur, disiarkan live di seluruh jaringan Transmedia.

– Menghapus seluruh video tayangan dari media sosial.

– Memberikan sanksi dan proses hukum terhadap pihak produksi.

– Mendesak kepolisian memproses aduan masyarakat atas dugaan penghinaan terhadap kiai dan santri.

– Mendorong DPRD Jatim memperkuat regulasi penyiaran.

– Meminta KPID dan Komdigi menelaah tayangan dan mempertimbangkan pencabutan izin siar Trans7 jika terbukti melanggar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Transmedia Latif Harnoko menyampaikan permohonan maaf terbuka. Ia menegaskan bahwa program “Expose Uncensored” telah dihentikan permanen, unggahan di media sosial ditutup, dan rumah produksi yang terlibat dikenai sanksi larangan kerja sama.

“Seluruh penanggung jawab program internal kami, baik manajer maupun administrasi, telah kami pecat secara tidak hormat,” tegas Latif.

Ia juga menyampaikan rencana silaturahmi pimpinan Transmedia ke Pondok Pesantren Lirboyo pada Kamis (23/10), yang akan dihadiri langsung oleh Chairul Tanjung.

Ketua KPID Jatim, Royin Fauziana, menjelaskan bahwa aduan publik telah diteruskan ke KPI Pusat dan tercatat dalam jumlah ratusan. KPI Pusat menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara program, merujuk pada pelanggaran terhadap larangan merendahkan individu/kelompok atas dasar SARA.

Baca Lainnya

Pekan Pertama Menjabat, Kapolres Pasuruan Kota Bangun Sinergi dengan Wali Kota Adi Wibowo 

20 Januari 2026 - 18:01

Kapolres Pasuruan Kota Bangun Sinergi dengan Wali Kota

Peringatan Isra Mikraj 2026 di Islamic Center,  Gus Kautsar Tekankan Iman Harus Berdampak Sosial 

20 Januari 2026 - 17:58

Peringatan Isra Mikraj 2026 di Islamic Center,  Gus Kautsar Tekankan Iman Harus Berdampak Sosial 

Sekda Kota Depok Resmikan Dapur MBG Ke-97 di Mampang

20 Januari 2026 - 12:56

Peresmian SPPG Mampang 3, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.

Guncang Madiun! Wali Kota Maidi Terjaring OTT KPK

19 Januari 2026 - 18:15

Foto: Maidi, Walikota Madiun
News Trending HUKUM