Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPRD Komisi B Jawa Timur Kunjungi UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger

LOGOS TNbadge-check


					DPRD Komisi B Jawa Timur Kunjungi UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger Perbesar

Jember, Transnews.co.id – Dalam kunjungan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Anggota DPRD Komisi B Jawa Timur, H Karimullah Dahrujiadi SP, Kunjungi UPT Pelabuhan Perikan Pantai ( P3 )Puger Kecamatan Puger, pada Selasa ( 8/3/2022).

Hadir dalam acara Rakerda DPRD Komisi B Jawa timur H Mahdi,S,E,S,H Wakil ketua dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
H, Karimullah Darujiadi S,P, Dari fraksi Partai Golkar, Dwi Hari Cahyono S, dan Jadmiko kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger bersama anggotanya,

H Karimullah selaku DPRD Komisi B Jawa timur menyampaikan ke awak media, kunjungan kami kesini bersama temen komisi B yang lain adalah,yang ke pertama terkait masalah kebersihan dan yang kedua masalah penataan kios kios dan lahan pakir yang kita tau itu sangat padat,kemudian terkait nelayan Puger.

Menurut Ji Karim ada berapa banyak kendaraan yang keluar masuk ditempat ini, termasuk mobil mobil para pedagang ikan yang itu harus ada penataan tata ruang kembali supaya tidak carut marut,”tuturnya

Dikomfrmasi oleh pihak media,
terkait alat tangkap jenis porsen atau jaring slerek yang dilarang oleh nelayan kecil, H Karim selaku Angota DPRD Komisi B Jatim .menjelaskan, satu sisi kita akan kembali keregulasi karena memang tidak ada pelarangan alat tangkap jenis Porsen,,

Jadi regulasinya tidak ada pelarangan cuma disini persepsinya oleh masyarakat kelompok nelayan kecil punya angkutan dengan alat tankap jenis ini dan nantinya akan mengurangi atau akan cepat membuat punah adanya ikan ikan,,Unkapnya

Lebih mendalam H karimullah, menyampaikan, UPT pelabuhan Puger sudah berkordinasi aktif dengan pihak Pemkab, karena bicara tentang kemasyarakatan karena ini domenya pemkab,

Padahal kalau bicara kewenangan lautnya ini adalah memang kewenangan Propinsi,jadi memang harus ada langkah langkah koordinasi aktif dan memberikan pemahaman yang intinya terakomodir semua kepentingan nelayan,”Jelasnya. (irfak)

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH