Dukung Produksi Pangan, Satgas Pangan Polri Dampingi Dirjen Tanaman Pangan Kementan Panen di Tuban

TUBAN, transnews.co.id – Direktur jenderal (Dirjen) tanaman pangan kementerian pertanian DR. Ir. Suwandi, M.Si., melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban Jawa Timur, tepatnya di Desa Ngimbang Kecamatan Palang, Tuban, Jawa timur, Selasa (19/03/2024).

Kunjungan kerja tersebut, didampingi Tim Satuan tugas (Satgas) pangan Mabes Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf selaku Wakasatgas Pangan Polri Dirjen tanaman pangan kementerian pertanian melakukan panen raya jagung di atas tanah seluas 517 hektar dengan varietas NK 7328 Sumo yang rata-rata bisa menghasilkan 7 ton jagung per hektar.

Sementara itu, menurut Suwandi petani Jagung asal Tuban mengatakan bahwa dalam agenda panen jagung, kabupaten Tuban merupakan sentra jagung tidak hanya di Jawa Timur namun juga Nasional.

Meskipun ditanam dilahan kering tadah hujan, namun produktivitas tanaman jagung di Tuban mampu mencapai IP 200 mampu menghasilkan jagung hingga 7 ton per hektar.

“Dan kita langsung buat komitmen bersama untuk penyerapan hasil panen ini,” ucap Suwandi.

Lebih lanjut, Suwandi mengatakan bahwa dari data yang masuk produktivitas jagung nasional dalam 4 bulan pertama tahun ini mengalami peningkatan diatas 5 juta ton dibandingkan 4 bulan pertama di tahun lalu masih dibawah 5 juta ton.

baca juga :   Kementan Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021

“Ini kesempatan yang baik buat petani, kebutuhan jagung peternak bisa terlayani dan hasil petani bisa terserap,” imbuhnya.

Saat ini harga jagung bervariasi di berbagai daerah, menurut data hasil pantauan dari Kementan terdapat 55 titik mengalami penurunan antara 3.000 dan paling tinggi dibawah 4.200 yang menjadi Harga Acuan pemerintah (HAP) yang telah ditetapkan dengan kadar air 12 persen.

“Namun dibeberapa daerah yang aksesnya bagus, juga harganya bagus diatas HAP termasuk di Tuban,” jelasnya.

Ditempat yang sama Brigjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, bahwa kehadirannya dalam rangka mendampingi kementerian pertanian melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan jagung di lapangan.

Hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan pakan ternak yang bisa berdampak pada harga ayam dan telur.

“Kita harapkan semuanya mendapatkan keuntungan baik petani maupun peternak ayam,” terang Brigjen Helfi

baca juga :   Kementan Pastikan Stok Daging Jelang Ramadhan Hingga Lebaran Aman

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa tugas satgas pangan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir terkait ketersediaan pupuk bersubsidi hingga pengawalannya mulai dari produsen sampai kepada end user

“Kita lakukan pendataan dan pengecekan dilapangan, pastikan bahwa menerima atau akan menerima,” tuturnya.

Selain melakukan pengecekan terhadap penerima pupuk bersubsidi, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap jumlah, lokasi maupun harga pembelian dan penjualan yang sudah ditetapkan.

“Itu juga akan kita lakukan pengecekan, kalau tidak sesuai kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tegas Brigjen Helvi

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Suryono yang turut hadir di lokasi bersama Satgas pangan Polres Tuban mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses produksi pangan salah satunya jagung.

Hal tersebut, kata Kapolres Tuban untuk memastikan stok pangan di wilayah kabupaten cukup serta mampu ikut berkontribusi memenuhi kebutuhan pangan nasional.

“Kita bersama Satgas pangan pusat melakukan pengawasan terhadap proses produksi pangan” ucap AKBP Suryono.

baca juga :   Kementan Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok di Tanjungpinang

Menurutnya, Satgas pangan Polres Tuban juga akan berkolaborasi dengan Pemerintah daerah serta kepala dinas dan stakeholder terkait untuk menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau dan tidak terjadi kenaikan yang bisa menyebabkan inflasi.

“Oleh sebab itu hasil produksi juga harus diperhatikan penyerapannya agar tidak mempengaruhi harga,” terangnya.

Tak hanya itu, untuk mendukung produksi pertanian pihaknya juga akan melakukan pengawasan pengawalan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi, alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan dari pemerintah serta memberikan toleransi terhadap pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat mesin pertanian.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan terhadap harga maupun peruntukan pupuk bersubsidi,” tutupnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com