Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

by: Ade Febri
editor: Dimas Pramudya

Jakarta. Transnews.co.id – PT PLN (Persero) mencatat capaian signifikan dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik sepanjang tahun 2024. Melalui transformasi digital dan pemeliharaan yang intensif, PLN berhasil menurunkan rata-rata frekuensi gangguan kelistrikan (_System Average Interruption Frequency Index_ / SAIFI) sebesar 24,32% atau menjadi 3,23 kali per pelanggan per tahun pada 2024.

Tidak hanya itu, perseroan juga sukses menurunkan rata-rata durasi gangguan kelistrikan (_System Average Interruption Duration Index_ / SAIDI) sebesar 5,29% pada 2024 atau menurun sebesar 17,89 menit jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti konkret komitmen perseroan dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang andal dan berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga menjadi bagian dari kontribusi PLN dalam mewujudkan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mencapai ketahanan energi nasional.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pasokan Listrik, PLN Lakukan Energize GISTET 500 kV Bekasi

”Listrik saat ini telah menjadi kebutuhan primer bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, PLN akan terus berusaha meningkatkan kualitas kelistrikan demi mendukung peningkatan kualitas hidup dan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” jelas Darmawan.

Selain itu, realisasi susut jaringan sampai dengan Desember 2024 tercatat sebesar 8,55% atau 100,45% dari sasaran yang ditetapkan sebesar 8,51%. Dengan begitu, secara _trend_ 5 tahunan menunjukkan bahwa realisasi susut jaringan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Darmawan mengatakan capaian tersebut tak terlepas dari upaya yang dilakukan seluruh insan PLN yang terus berkomitmen untuk meningkatkan keandalan listrik. Dirinya sangat mengapresiasi kinerja para insan PLN di seluruh tanah air karena terus berupaya meningkatkan kualitas ketenagalistrikan bagi seluruh masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *