Empat Anak Bawah Umur Di Jepara Jadi Korban Perampasan Handphone

Reporter: ARIES P
Editor: DM

JEPARA,transnews.co.id – Telah terjadi perampasan tiga handphone dari 4 anak dibawah umur yang berasal dari Desa Mindahan Kidul oleh pelaku diduga anak punk yang pernah tinggal di daerah Desa Lebak, kecamatan Pakisaji, kabupaten Jepara, pada, Kamis, (19/09/2024).

Informasi yang diterima, ada 4 korban anak dibawah umur yakni Aril RT01/RW04 Hp yang dirampas (Redmi 21Y), Amelia RT01/RW01 hp yang dirampas (Relmi C30), Nizam RT19/RW04 tidak membawa Hp, Aulia Rahmandani dari Desa Bringin RT09/RW02, Hp yang dirampas (Redmi 14C) yang rata-rata tinggal di Desa Mindahan Kidul, kecamatan Batealit, Jepara.

BACA JUGA :  Warga Bringin Cangkring Jepara Rayakan HUT RI 78 Dengan Jalan Sehat

Dari keterangan korban, saat empat anak tersebut melintas menaiki sepeda motor tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang yang diketahui anak punk yang pernah tinggal di daerah Desa Lebak.

Akhim, seorang warga yang bertanya kepada salah satu korban menjelaskan, “Awalnya diberhentikan orang tidak dikenal di perempatan Batealit sekitar pukul 15.00, lalu diminta untuk mengantarkan ke rumah 2 orang tersebut ke Desa Lebak,” ujarnya, Kamis (19/9).

BACA JUGA :  Lestarikan Ukir Jepara, 488 Peserta Ikuti Lomba

Ia menambahkan, “Sampai di Lebak, 4 anak dibawah umur sekitar 12-13 tahun itu dimintai Hpnya masing-masing yang jumlahnya 3 Hp oleh 2 orang tersebut, untungnya tidak rampas 2 motor anak-anak tersebut,” jelasnya.

Ia melanjutkan, “Pelaku kurang lebih berumur 18 tahun yang pernah tinggal di Desa Lebak dan tak punya keluarga,” imbuhnya saat masih berada di Polsek Pakisaji, Jepara.

Dari kejadian tersebut, para korban menceritakan kepada warga di Desa Lebak lalu melaporkan ke polisi terdekat. Selanjutnya, Iptu Suyatmoko dari Polsek Pakisaji sedang menangani masalah ini dan dilanjutkan ke Polres Jepara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *