Menu

Otomatis

DAERAH

Empat Anak Bawah Umur Di Jepara Jadi Korban Perampasan Handphone

LOGOS TNbadge-check

Empat Anak Bawah Umur Di Jepara Jadi Korban Perampasan Handphone Perbesar

JEPARA, transnews.co.id – Telah terjadi perampasan tiga handphone dari 4 anak dibawah umur yang berasal dari Desa Mindahan Kidul oleh pelaku diduga anak punk yang pernah tinggal di daerah Desa Lebak, kecamatan Pakisaji, kabupaten Jepara, pada, Kamis, (19/09/2024).

Informasi yang diterima, ada 4 korban anak dibawah umur yakni Aril RT01/RW04 Hp yang dirampas (Redmi 21Y), Amelia RT01/RW01 hp yang dirampas (Relmi C30), Nizam RT19/RW04 tidak membawa Hp, Aulia Rahmandani dari Desa Bringin RT09/RW02, Hp yang dirampas (Redmi 14C) yang rata-rata tinggal di Desa Mindahan Kidul, kecamatan Batealit, Jepara.

Dari keterangan korban, saat empat anak tersebut melintas menaiki sepeda motor tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang yang diketahui anak punk yang pernah tinggal di daerah Desa Lebak.

Akhim, seorang warga yang bertanya kepada salah satu korban menjelaskan, “Awalnya diberhentikan orang tidak dikenal di perempatan Batealit sekitar pukul 15.00, lalu diminta untuk mengantarkan ke rumah 2 orang tersebut ke Desa Lebak,” ujarnya, Kamis (19/9).

Ia menambahkan, “Sampai di Lebak, 4 anak dibawah umur sekitar 12-13 tahun itu dimintai Hpnya masing-masing yang jumlahnya 3 Hp oleh 2 orang tersebut, untungnya tidak rampas 2 motor anak-anak tersebut,” jelasnya.

Ia melanjutkan, “Pelaku kurang lebih berumur 18 tahun yang pernah tinggal di Desa Lebak dan tak punya keluarga,” imbuhnya saat masih berada di Polsek Pakisaji, Jepara.

Dari kejadian tersebut, para korban menceritakan kepada warga di Desa Lebak lalu melaporkan ke polisi terdekat. Selanjutnya, Iptu Suyatmoko dari Polsek Pakisaji sedang menangani masalah ini dan dilanjutkan ke Polres Jepara.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas
Trending di ENTERTAINMENT