Menu

Mode Gelap

HUKUM

Empat Tahun Terlunta Lunta: Kasus DD Desa Wangunjaya BBL Garut, Apa Kabarnya Pak Kajari ?

LOGOS TNbadge-check

Garut, Transnews.co.id-Hampir empat tahun sudah laporan masyarakat Desa Wangunjaya di kecamatan Bungbulang, tentang dugaan penyelewengan Dana Desa hingga kini belum ada kelanjutannya.

Beberapa masyarakat Desa Wangunjaya mengaku sudah bosan dan tidak sabar menunggu hasil akhir perkara hukum itu.
Apakah berlanjut atau dihentikan.

“Jujur saja kami sudah bosan dan tidak sabar menunggu hasilnya. Sebab perkara tersebut sudah lama.Silahkan tanya langsung ke Kejaksaan di Garut,” ucap Warga yang enggan disebutkan namanya,Senin sore (11/8/2020).

Warga lain menimpali,tahun lalu memang beberapa saksi diantaranya RT dan RW termasuk BPD, LPM dan unsur lainnya pernah di panggil untuk diperiksa,namun hingga kini tidak tahu sudah sejauh mana hasilnya.

“Kami masyarakat bodoh tidak ngerti hukum, tapi kami juga sedikit tahu bahwa memang infonya ada indikasi penyimpangan Dana Desa. Untuk jelasnya silahkan tanya BPD atau lansung ke Jaksa di Garut,” ujarnya menyarankan.

Ditempat terpisah, Transnews mencoba menanyakan langsung lewat tim Pidsus ihwal keluhan warga terkait lambannya penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di WangunJaya.

Diperoleh informasi melalui staf Pidsus Kejari Garut, Rabu (13/8/2020) bahwa selama hampir 4 tahun berjalan perkara ini baru masuk tahap penyidikan.

Hal itu diungkapkan salah satu staf Tu Pidsus Kejari Garut yang enggan disebutkan namanya.

Dia mengatakan,bahwa lambatnya proses penanganan diakibatkan kurangnya tenaga yang tersedia. Selain itu banyak tahapan yang harus ditempuh ditambah dalam proses pemanggilan saksi saksi juga sering menjadi kendala karena kondisi yang tidak pas waktunya ketika kita Panggil.

“Namun untuk kepastiannya sekitar bulan Juni 2020 lalu, kita sudah keluarkan Surat Perintah Penyidikanya. Nanti para saksi akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya,”kata Dia.

Dia menyarankan apabila masyarakat ingin mendapat informasi yang jelas lebih baik datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Garut.

“Jika masyarakat ingin memperoleh informasi yang jelas Silahkan datang ke Kantor Kejari Garut,” ujarnya.

Mantan Ketua BPD Desa Wangunjaya Asep Azhar dan Sekretaris BPD Soleh Hidayat, selaku pelapor utama dalam perkara tersebut beberapa kali dihubungi lewat seluler sulit dihubungi.

Sampai berita ini diturunkan Kasi Pidsus Kejari Garut Deni Marinca belum bisa dimintai keterangannya dikarenakan sibuk, begitu pun Kajari Sugeng beliau sedang tidak masuk kantor dikarenakan sakit.(Chrystian)Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan