Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

Avatar photobadge-check


					FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara Perbesar

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

JEPARA, transnews.co.id – Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, mengecam keras unggahan sebuah akun Facebook bernama Gendon Nyess yang dinilai telah merendahkan martabat pahlawan wanita Jepara, Ratu Kalinyamat, melalui narasi tidak pantas dan melecehkan nilai sejarah serta budaya lokal.

Unggahan tersebut menampilkan foto seorang perempuan berbusana adat yang menyerupai sosok Ratu Kalinyamat, disertai kalimat bernada penghinaan dengan istilah yang dianggap tidak senonoh dan merendahkan.

Konten itu segera memantik kemarahan publik, khususnya masyarakat Jepara yang selama ini menjunjung tinggi Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional, simbol keberanian, kepemimpinan, dan kehormatan perempuan Nusantara.

Ketua FKPM Mambak, Zamroni, menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan sekadar opini pribadi, melainkan telah masuk ke ranah pelecehan simbol sejarah dan pencemaran nama baik tokoh perjuangan, yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Ratu Kalinyamat adalah pahlawan wanita Jepara, simbol perlawanan terhadap penjajahan dan ketidakadilan. Menyebut atau menggambarkan beliau dengan istilah tidak bermoral adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah, budaya, dan jati diri masyarakat Jepara,” tegas Zamroni dalam pernyataan sikapnya, Senin (2/2/2026).

FKPM Mambak menilai, tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai edukasi sejarah, tetapi juga berpotensi melanggar etika bermedia sosial, bahkan dapat ditelusuri ke arah dugaan pelanggaran hukum, khususnya terkait ujaran penghinaan dan konten yang merendahkan kehormatan tokoh publik bersejarah.

Atas peristiwa ini, FKPM Mambak menyampaikan sejumlah sikap tegas, antara lain:
1. Mengecam keras akun Facebook yang mengunggah konten tersebut.
2. Mendesak pemilik akun untuk segera menghapus unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jepara.

Mengimbau aparat penegak hukum untuk mencermati dan menindaklanjuti apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Mengajak masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial serta menghormati sejarah, budaya, dan tokoh perjuangan bangsa.

“Jepara punya sejarah besar dan pahlawan yang harus dijaga kehormatannya. Media sosial bukan ruang bebas tanpa etika. Kebebasan berekspresi ada batasnya, yaitu ketika mulai merendahkan martabat orang lain dan nilai luhur daerah,” pungkas Zamroni.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi warga Jepara dan warganet secara luas, bahwa Ratu Kalinyamat bukan sekadar simbol budaya, melainkan warisan sejarah nasional yang wajib dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Dampak Lingkungan Pengolahan Tanah di Sekitar JL Sumur Jambu Pinang Ranti Jaktim

3 February 2026 - 23:10

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

3 February 2026 - 23:02

Temuan Tonggak Penebangan di Beteng Portugis Picu Pertanyaan Tata Kelola Cagar Budaya

3 February 2026 - 22:58

Wapres Gibran Sambangi Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto, Janjikan Santri Melek AI dan Teknologi Modern

3 February 2026 - 22:55

News Trending PERISTIWA