FPU Minta Pemkot Depok Perhatikan Nasib Pedagang Pasar Cisalak

DEPOK – Membawa aspirasi pedagang Pasar Cisalak, Forum Penggerak Usaha (FPU) kota Depok sambangi Dinas Perdagangan dan Indusrri (disdagin) Depok. FPU diterima langsung kepala dinas perdangan dan industri kota depok, Kania Parwati didampingi dua stafnya. Kamis (18/1)

FPU menyampaikan keluhan para pedagang Pasar Cisalak yang masih harus banyak pembenahan di area pasar.

Ketua FKU Depok, A Kosasih yg akrab dipanggil Boyo, mengatakan kunjungannya ke disdagin selain menyampaikan keluhan para pedagang, kami juga mendorong pemerintah Depok untuk segera melakukan penertiban Pasar Cisalak.

“pedagang masih belum tertib bahkan mereka masih ada yang berjualan diluar area Pasar Cisalak, hal inilah yang membuat Pasar Cisalak terlihat semrawut, padahal para pedagang telah didata dan dibina untuk mengisi kios kios yang mereka sewa, tapi masih banyak pedagang yang tidak peduli bahkan mereka berdagang diluar area pasar dengan alasan pasar sepi pembeli” ungkap Boyo.

Pemkot Depok, lanjut Boyo, untuk segera menertibkan para pedagang yang masih di luar area Pasar Cisalak dan parkir.

“Keinginan para pedagang hanya ingin pasar tersebut tertata dan pedagang diluar area ditertibkan jadi pasar tersebut ramai pembeli sehingga meningkatkan usaha para pedagang pasar” terang Boyo.

Dikesempatan yang sama kepala Disdagin kota Depok, Kania Parwati menjelaskan, pihaknya telah meminta UPT Pasar Cisalak untuk mendata ulang para pedagang, hal ini agar para pedagang benar benar telah terdata dan jangan sampai data tersebut tidak akurat .

“Apalagi terlihat masih ada kios yang tidak terisi. alangkah baiknya jika toko tersebut dimanfaatkan oleh pedagang lain yang masih belum terdata dan masih berdagang diluar area pasar.

“Bagi kios yang tidak berdagang, kami tidak akan perpanjang sewanya. Dan akan disewakan hanya kepada mereka yg siap berdagang di kios tersebut” terang Kania.

Untuk masalah pembenahan, tambah Kania, baik itu soal pedagang diluar pasar dan parkir, kami akan berkordinasi dengan dinas terkait

“karena parkir itu kewenangan dinas perhubungan dan untuk penataan pedagang diluar area kewenangannya ada dipihak satpol pp” jelasnya

Lebih lanjut Kania mengatakan, keluhan para pedagang pasar yang disampaikan oleh FPU akan segera kami tindak lanjuti.

“Diharapkan dengan adanya FPU bisa bersinergi menjadikan Pasar Cisalak nyaman bagi para pedagang dan pembeli serta menjadi kebanggaan Kota Depok” harap Kania

 210 views

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa diru-gikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com