Gabungan Kelompok Tani Sidoarjo Dapat Bantuan dari Kementan RI

by: HADI M
editor: DM
Gabungan Kelompok Tani Sidoarjo Dapat Bantuan dari Kementan RI
Gabungan Kelompok Tani Sidoarjo Dapat Bantuan dari Kementan RI

Dalam kesempatan itu ia juga meminta para petani Sidoarjo untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) sebagai modal pertanian.

Kurda tersebut merupakan bantuan permodalan berbunga rendah milik bank Sidoarjo BPR Delta Artha Perseroda. Bunganya 2 persen pertahun yang khusus diberikan kepada pelaku UMKM dan pelaku usaha produktif bidang pertanian dan perikanan.

“Ada Kurda, panjenengan butuh modal bisa memanfaatkan Kurda ini, bunganya sedikit pak,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Khoiri petani Kelurahan Urangagung Sidoarjo mengatakan bantuan tersebut sangat membantunya dalam mengelola lahan pertaniannya.

Keberadaan handtraktor akan meningkatkan efisiensi dalam mengelola lahan pertaniannya. Selain itu dapat mengurangi biaya produksi dalam proses bercocok tanam. Pasalnya selama ini kebutuhan handtraktor saat menggarap sawah diperolehnya dari menyewa.

“Sebenarnya kita punya handtraktor tapi rusak, terpaksa kita sewa dari desa lain, termasuk sewa operatornya,”ucapnya.

BACA JUGA :  Bupati Subandi Bersama Forkompinda Kabupaten Sidoarjo Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Khoiri meyakinkan bahwa menjadi petani cukup menjanjikan sebagai mata pencaharian. Bahkan dari bertani ia sudah dapat menabung buat biaya haji dan membeli rumah. Ia mengatakan lahan persawahan yang dikelolanya bukan miliknya sendiri.

Namun lahan 1 hektar yang dikelolanya tersebut dapat menghasilkan produksi pertanian yang menguntungkan. Apalagi didukung dengan alat dan mesin pertanian yang diberikan pemerintah. Bahkan ketersedian pupuk dan obat-obatan untuk pertanian saat ini mudah diperoleh.

“Alhamdulillah pupuk sekarang sudah lancar, obat-obatan juga tercukupi,”ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *