Gegara Corona: Dinas PU Kota Bandung Pangkas Anggaran 400 Miliar Menjadi 186 Miliar

Kota Bandung,transnews.co.id- Kepala Bidang Sumber Daya Alam DPU Kota Bandung Yul Zulkarnaen dalam Bandung Menjawab di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Kamis, (25 /6/2020) mengungkapkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung memangkas 75 persen anggaran kegiatannya dari sekitar 400 miliar hingga tersisa 186 miliar.

Menurutnya,masa pandemi ini memberikan situasi yang cukup sulit bagi sebagian besar instansi di Pemerintah Kota Bandung. Sebab, sebagian besar kegiatan tidak bisa terlaksana secara optimal.

“Sekarang anggaran kami sisa Rp186 miliar dari sekitar Rp 400 miliar,”ungkap Yul. 

Yul melanjutkan, pemangkasan anggaran berdampak pada terhentinya sebagian besar pekerjaan di DPU. Ada beberapa proyek yang mesti tertunda, seperti proyek pembuatan kolam retensi, peningkatan jalan, hingga pembangunan flyover.

“Jadi kami titik beratnya pada pemeliharaan. Kami membeli bahan material yang nanti pekerjaannya dilakukan secara swakelola,” jelasnya.

Beberapa waktu terakhir, DPU sedang fokus pada pembuatan marka jalan dan jalur sepeda untuk memfasilitasi animo pesepeda yang mulai meningkat. Selain itu, DPU juga bersiap membangun rute aman sekolah kendati sekolah masih libur.

“Kami telah membangun rute aman sekolah di seputaran sekolah sehingga bisa mendorong anak aman berjalan kaki ke sekolah, tidak perlu diantar oleh orang tua,” katanya.

Di sisi lain, program memperbanyak drumpori di wilayah-wilayah tetap gencar dilaksanakan. Program yang melibatkan berbagai komunitas itu dilakukan untuk mempersiapkan cadangan air yang ditampung saat musim hujan tiba.

“Kita terkadang saat musim hujan kelebihan air, waktu kemarau kekurangan air. Jadi kita maksimalkan pembangunan drumpori agar bisa menambah resapan air saat musim hujan untuk menambah air baku,” pungkasnya.(Chryst/HMs)Editor:Nas





Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com