Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Bali, Transnews.co.id – Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi gerak cepat PT PLN (Persero) dalam mengatasi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Bali pada Jumat (2/5). Sejak awal terjadinya gangguan, dirinya menjelaskan bahwa PLN langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat virtual.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga terus melaporkan tiap perkembangan upaya pemulihan sistem kelistrikan sejak awal gangguan terjadi hingga berhasil teratasi.

Bacaan Lainnya

“Saya mengapresiasi langkah cepat, sigap dan responsif dari PLN selama melakukan perbaikan kelistrikan di Bali. Hampir tiap jam selama momen perbaikan kemarin, Dirut PLN terus melaporkan perkembangannya secara rinci,” jelas Koster.

Menurut Koster, ratusan personel PLN telah berjuang keras di lapangan untuk menghadirkan kembali keandalan listrik di Bali.

“Dalam waktu kurang dari 12 jam, PLN berhasil menghadirkan kembali terang bagi masyarakat Bali. Ratusan personel beserta Dirut turun langsung ke lapangan,” terang Koster.

BACA JUGA :  GM PLN UIT JBB Pastikan Peningkatan Keandalan Pasokan Listrik

Dirinya juga mengimbau agar PLN dapat terus menjaga keandalan listrik karena Bali sering menjadi tuan rumah agenda-agenda internasional, salah satunya yang terdekat ialah kompetisi panjat tebing internasional IFSC Climbing World Cup.

“Saya telah berpesan kepada PLN untuk dapat terus jaga keandalan listrik di Bali karena kita sering jadi tuan rumah acara-acara internasional. Paling dekat ialah IFSC Climbing World Cup,” pesan Koster.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi sekaligus berterima kasih kepada Gubernur dan segenap masyarakat Bali atas dukungan serta kesabarannya selama proses penormalan berlangsung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *