Gubernur Khofifah Bahas Angkutan Lebaran 2025 Bersama Menhub

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menerima kunjungan kerja Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Jum'at (7/3/2025).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menerima kunjungan kerja Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Jum'at (7/3/2025).

“Ditambah juga pada 28 Maret 2025 nanti juga merupakan Hari Raya Nyepi, sehingga kita perlu mengantisipasi terutama kepadatan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi yang merupakan arus baik menuju maupun dari Bali,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa kesiapan Jatim menghadapi arus mudik lebaran 2025 ini salah satunya terkait ketersediaan angkutan umum. Dimana, terdapat moda bus sebanyak 6.637 armada, kereta api 90 trainset, moda udara 182 pesawat, moda laut 55 kapal dan penyeberangan sejumlah 296 trip.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, setiap tahun Pemprov Jatim selalu memberikan program mudik gratis bagi masyarakat. Selain mempermudah hilir mudik penumpang, juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam memantau jumlah masyarakat yang masuk dan keluar dari Jatim.

“Setiap tahun kami selalu menyediakan mudik gratis, khususnya mudik gratis untuk wilayah kepulauan. Biasanya kami sediakan tidak hanya keberangkatan tetapi juga baliknya,” kata Khofifah.

BACA JUGA :  Bunda PAUD Kabupaten Kota Se-Jawa Timur Dikukuhkan

Rencananya, dalam program mudik gratis tahun ini, Pemprov Jatim akan menyediakan 120 bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk 4.800 penumpang dengan pembagian 70 bus mudik dan 50 bus balik. Sementara dalam antar kota dalam provinsi (AKDP), bus yang disediakan sebanyak 100 unit dengan total 4.000 penumpang.

Selain bus, Pemprov Jatim juga menyediakan 2 unit kapal laut yang melayani wilayah kepulauan seperti Madura dengan rute pelabuhan Jangkar-Raas PP. Adapun jumlah penumpang yang dilayani sebanyak 3.500 penumpang dan kendaraan roda dua sebanyak 2.100 sepeda motor.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *