Gubernur Khofifah Bahas Angkutan Lebaran 2025 Bersama Menhub

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menerima kunjungan kerja Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Jum'at (7/3/2025).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menerima kunjungan kerja Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Jum'at (7/3/2025).

“Mudik gratis tetap ada seperti tahun sebelumnya. Kita juga siapkan untuk armada pengangkut khusus untuk roda dua, jadi yang ikut mudik gratis tidak perlu bingung bagaimana kendaraannya, karena kita siapkan khusus untuk membawa roda dua, jadi orangnya sendiri, kendaraannya sendiri. Termasuk yang di wilayah kepulauan, baik dari pelabuhan jangkar tetap mudik ke Raas PP,” katanya

“Tentunya kami ingin memastikan masyarakat Jatim yang mudik ke kampung halaman bahagia dan kembali juga bahagia,” imbuh Khofifah.

Bacaan Lainnya

Bagi masyarakat yang melakukan mudik secara mandiri, lanjut Khofifah, ia akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk memanfaatkan masjid sebagai posko kesehatan.

“Masjid-masjid di jalur mudik itu bisa dijadikan posko alternatif. Ini tentu harus seizin Kementerian Agama. Itu perlu disinergikan bersama” kata Khofifah.

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, Jatim masuk dalam salah satu provinsi dengan pemudik terbanyak, setelah Jawa Tengah. Menurutnya, jumlah pemudik di pulau Jawa tahun ini mencapai 55,7% atau sebanyak 81,6 juta orang.

“Bagaimana kita antisipasi peningkatan arus mudik tahun ini karena Jatim masuk salah satu provinsi dengan pemudik terbanyak setelah Jawa Tengah,” kata Menhub.

“Kemudian bagaimana kesiapan sarana prasarana, penyiapan rest area, untuk kita jamin pemudik terjamin keamanan dan kenyamanannya,” tandas Menhub.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *