Gunakan Baju Karawang Dalam Debat, Mualem Dan Dek Fadh Dapat Apresiasi Masyarakat Gayo

TN. ACEH l — Debat publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 sangat berbeda dan benuasa daerah yang sangat di kenal di mata dunia dan kalangan masyarakat Gayo dan Gayo Alas, adapun bermotifkan Kerawang khas Gayo yang dikenakan oleh Calon Gubernur Aceh Mualem bermotifkan kerawang Gayo Aceh Tengah Full, sedangkan Calon Wakil Gubernur Aceh memakai motif kerawang Gayo Lues, Aceh Tenggara, Bener Meriah dan Aceh pada Umumnya.

Dengan menggunakan baju khas karawang Gayo, Mualem dan Dek Fadh terlihat memancarkan khas budaya yang berkebang saat ini.

Mualem dan Dek Fadh, usai acara debat.

Debat kedua pasangan nomor urut dua yang membawa nuasa khas daerah Gayo dan ingin merangkul masyarakat Gayo bersatu untuk Aceh dan bersama-sama untuk kita dukung kemajuan, untuk daerah Gayo dan Sekitarnya.

Adapun dalam debat tersebut dari kandidat Mualem dan Dek Fadh memperjuangkan hak-hak kesejahteraan rakyat.

Mari membangun Aceh kedepan kita. Selamatkan Aceh ini yang tidak tertindas dan tidak dirampok dengan kekayaan Alamnya. Seperti pepatah Gayo mengatakan; “ku atas mu pucuk lemi ku tuyuh mujanta tege” – karena itulah Mualem dan Dek Fadh bersatu untuk memajukan Aceh kedepan yang islami.

sesuai pesan dari Ulama Abu Mudi yang di sampaikan kepada nomor urut 2 Tegakan Syari’at Islam di bumi Aceh ini dan selamatkan Ekonomi Rakyat Aceh di tangan kalian nantinya.

Dengan kemajuan rumah sakit regional nantinya yang sudah di bangun saat ini di wilayah tengah di Belang Bebangka Pegasing Aceh Tengah. Semoga saja dengan memperkenalkan Budaya Kerawang Gayo Dan Gayo Alas akan lebih maju kedepanya budayanya dan pemuda pemudinya dalam UMKM-nya, salah satu pemuda Pegasing mengapresiasi kan kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang telah membawa khas daerah kami kerawang Gayo, cucu keturunan Pejuang RI 45, MPRS pertama Kakek H. M.Hasan Gayo Aceh Tengah’ Jasa Purnama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *