Harga Bawang Terus Melonjak, Seruan Suara Rakyat Stop Permainan Mafia

Reporter: DiM
Harga Bawang Terus Melonjak, Seruan Suara Rakyat Stop Permainan Mafia
Harga Bawang Terus Melonjak, Seruan Suara Rakyat Stop Permainan Mafia

Proses pemberian izin impor bawang putih yang seharusnya dilakukan dengan transparansi, diduga telah diatur sedemikian rupa oleh Kementan.

Perusahaan-perusahaan tersebut, yang sebagian besar baru muncul atau tidak memiliki rekam jejak yang jelas dalam bidang pertanian, ternyata diberikan akses untuk impor dalam jumlah besar.

Bacaan Lainnya

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Kementan memberikan kuota impor secara selektif, dengan tujuan agar beberapa kelompok bisnis tertentu dapat menguasai pasokan bawang putih dan mengatur harga di pasar, meski dengan dalih untuk kepentingan umum.

Masyarakat Indonesia semakin khawatir dengan munculnya dugaan praktik mafia impor bawang putih dan daging kerbau yang melibatkan oknum di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut mereka, muara dari kasus ini berawal dan berakhir di tangan kementerian yang dipimpin oleh pejabat terkait, yang dianggap tidak cukup responsif dalam menjaga transparansi dalam pengelolaan impor pangan.

BACA JUGA :  Kementan RI Bersama Polres Pasuruan Gelar Kegiatan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Masyarakat berpendapat bahwa penanganan masalah impor yang tidak transparan dan dugaan praktik mafia ini merugikan rakyat, terutama petani lokal yang kesulitan bersaing dengan pasokan barang impor yang dikelola oleh kelompok-kelompok bisnis tertentu.

Dalam hal ini, masyarakat menginginkan agar Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki kewenangan sebagai kepala pemerintahan, segera melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan dan kinerja Kementan.

Masyarakat Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak langkah penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam membasmi praktik mafia yang mengendalikan impor bawang putih dan daging kerbau.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *