Menu ✖

Otomatis

DEPOK

HS Buka Suara Ihwal Namanya Diseret Kasus Penipuan, Ini Katanya

Avatar photobadge-check

HS Buka Suara Ihwal Namanya Diseret Kasus Penipuan, Ini Katanya Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Perselisihan mengenai dugaan penipuan bermodus gadai mobil Pajero Sport fiktif mencuat di Kelurahan Sukmajaya, Depok. Kasus ini melibatkan Kasno, Ketua RT 08/10, yang mengaku merugi puluhan juta rupiah, dan Handiyana Sihombing, (HS), seorang pria yang dikenal sebagai “tokoh” lokal yang membantah tuduhan tersebut dan mengklaim nama baiknya dicemarkan.

Berawal dari statment Kasno yang mengungkapkan telah menyerahkan uang sebesar Rp65 juta kepada HS pada 27 Februari 2026 untuk gadai satu unit Pajero Sport. Namun, hingga kini unit mobil tidak kunjung diterima dan uang baru dikembalikan sebesar Rp25 juta, menyisakan piutang Rp40 juta.
Di sisi lain, Kasno menjelaskan alasannya memercayai HS karena status sosialnya dan foto profil WhatsApp pelaku yang berpose bersama Presiden Prabowo. Kecurigaan Kasno muncul saat ia mengecek foto STNK yang diberikan, yang ternyata berstatus Blokir.

“Artinya dari awal memang sudah ada dugaan niat tidak baik. Kalau sudah diblokir penjualan, tidak mungkin foto itu diserahkan ke saya untuk dijanjikan gadai,” ujar Kasno dalam klarifikasinya, Selasa (10/3). Ia mengancam akan menempuh jalur hukum jika sisa Rp40 juta tidak segera dilunasi sebelum Idul Fitri.

Menanggapi tudingan tersebut, HS memberikan pembelaan bahwa dirinyalah yang diminta tolong oleh Kasno berkali-kali untuk dicarikan mobil gadaian. Terkait STNK yang diblokir, HS menilai itu hal lumrah dalam proses balik nama pemilik lama dan bukan bukti mobil fiktif.

“Kasno mengenal saya jauh sebelum saya memakai profil tersebut. Jadi klaim yg dia sampaikan itu fitnah, dan saya memasang profile ini baru kurang lebih 1 mingguan,” ucapnya.

HS menjelaskan, sisa pengembalian sejumlah 40 juta sudah disiapkannya sejak Senin lalu. Namun dengan adanya peristiwa ini HS urungkan kembali niatnya. Perselisihan ini semakin memanas karena melibatkan keluarga, di mana istri HS diketahui merupakan seorang ASN di RS ASA Tapos telah diseret Kasno dalam persoalan ini. Kini, HS merasa dikhianati oleh teman lama yang sering ia bantu secara finansial sebelumnya.

“Uang sudah ada di saya dari yang punya Pajero sejak Senin lalu. Ini bukan masalah saya mau atau tidak mau kembalikan 40 juta, tapi persoalan apa yang dia (kasno – red) sampaikan ke media dan pengancaman ke istri saya. padahal dulu sering saya bantu dia secara ekonomi,” tegas HS, kepada wartawan ,Rabu (11/3).

Ia juga mengklaim memiliki bukti percakapan digital (chat) yang menunjukkan kronologi sebenarnya. Kini, HS menuntut Kasno agar menarik statmentnya dimedia dan membuat klarifikasi. Tujuannya agar nama baik HS tidak tercoreng, Sebab menurut HS ini sudah merupakan pencemaran nama baik yang membuat keluarga besarnya merasa tidak nyaman. (Daud)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

30 Sep 2026 - 19:37 WIB

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

30 Sep 2026 - 18:42 WIB

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

29 Sep 2026 - 16:42 WIB

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

Klarifikasi Paguyuban RRI tentang Tuduhan Miring, Ini Isi Lengkapnya

27 Sep 2026 - 20:30 WIB

Klarifikasi Paguyuban RRI tentang Tuduhan Miring, Ini Isi Lengkapnya

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH
Trending di DEPOK