Implementasi Pelayanan Elektronik Hari Pertama di BPN Depok tanpa Kendala

Reporter: DiM
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajaran menyerahkan sertifikat elektronik aset pemda saat Peresmian Peluncuran Sertipikat Elektronik dan Penyerahan Sertipikat Eletronik yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu 9 Juni 2024. (Foto BPN Kota Depok).
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajaran menyerahkan sertifikat elektronik aset pemda saat Peresmian Peluncuran Sertipikat Elektronik dan Penyerahan Sertipikat Eletronik yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu 9 Juni 2024. (Foto BPN Kota Depok).

Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan yang memantau langsung hari pertama pelayanan elektronik juga membantu memberikan penjelasan warga yang datang.

Ia memastikan bahwa semangat implementasi layanan elektronik merupakan satu upaya mewujudkan pelayanan transparan, akurat, dan cepat.

Langkah ini, sebagai upaya mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Lengkap. Sebab, dengan dinyatakan sebagai kota Lengkap, maka suatu daerah akan memiliki keuntungan tersendiri.

BACA JUGA :  BPN Depok Buka Akses Informasi Pertanahan

Salah satunya, Pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruang wilayah.

“Tentu harapan besarnya, menekan adanya tumpang tindih kepemilikan tanah yang kerap menimbulkan sengketa,” jelas Indra Gunawan di sela-sela aktivitasnya.

Lalu ketika masyarakat sudah menerima sertifikat tanah elektronik, artinya sudah masuk ke dalam data base.

“Jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang,” kata Indra.

Keunggulan lainnya, sertipikat Tanah Elektronik tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  BPN Kota Depok Minta Pengembang Segera Daftarkan Aset

Termasuk, juga mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya

Pastinya, sambung Indra, Kantor Pertanahan Kota Depok mengajak semua pihak bersinergi, menyukseskan program dari Kementerian ATR/BPN.

“Adanya kekurangan dan kelebihan adalah bagian dari proses itu sendiri. Kita pastikan bahwa ini demi pelayanan yang lebih modern. Mohon bantuan, kritik, saran, dalam mengawal program baru ini,” tutur Indra Gunawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *