Ini Langkah Preventif PLN Jaga Pasokan Listrik Periode Siaga Lebaran

Jakarta – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) menindaklanjuti temuan anomali air breather pada On Load Tap Changer (OLTC) dengan Pemasangan Air Breather for OLTC Trafo Unit 1 di GIS Bintaro, Tangerang, Banten.

Langkah ini dilakukan PLN UIT JBB melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gandul, Kota Depok.

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengatakan pekerjaan tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti temuan anomali air breather pada On Load Tap Changer (OLTC) yang berkondisi “service” atau sudah harus diganti sesuai dengan standar guna meningkatkan keandalan pada trafo.

baca juga :   Mengintip Perjuangan Petugas Siaga PLN Dibalik Sukses dan Gemerlapnya KTT ASEAN di Labuan Bajo

“Air breather atau dehydrating breather merupakan alat pernafasan pada trafo alat yang berfungsi sebagai pengering atau menyerap butiran-butiran uap air yang dihasilkan oleh kerja trafo sehingga tangki trafo tetap kering dan terhindar dari karat yang dapat mengakibatkan kerusakan yang lebih luas,” lanjut Didik.

Ia juga menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan PLN untuk bisa menjaga keandalan dan kualitas pasokan listrik pada masa siaga lebaran ini. Didik juga mengingatkan kepada tim pemeliharaan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas.

baca juga :   PLN UIT JBB Terus Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Pengarusutamaan Gender

“Dengan dilakukannya penggantian air breather pada gardu induk, diharapkan dapat menyalurkan listrik kepada pelanggan dengan aman dan andal,” kata Didik.

Kegiatan ini dikatakan Didik juga merupakan salah satu upaya preventif PLN untuk mengatasi penyebab terjadinya gangguan internal serta keandalan sistem kelistrikan yang menjadi fokus utama bagi PLN, juga mencerminkan dukungan PLN terhadap ketersediaan listrik untuk industri demi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *