JAKARTA, transnews.co.id – Dalam memperingati peristiwa gerakan 30 september 1965. Komplek istana kepresidenan Jakarta, mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.
Melalui Kemenbud, pemerintah sebelumnya mengeluarkan imbauan mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2025.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025. Untuk mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, serta lembaga pendidikan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September 2025.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian yang tertuang dalam surat edaran.
Sejarah singkat, Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) PKI adalah percobaan kudeta pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, yang bertujuan menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan mengubah Indonesia menjadi negara komunis.
Gerakan ini dituding melibatkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menewaskan enam jenderal dan satu perwira TNI, yang kemudian ditemukan di sumur Lubang Buaya. Peristiwa ini memicu perubahan politik besar, dimulainya era Orde Baru di bawah Soeharto, dan berakhirnya demokrasi terpimpin.








