Jaga Sistem Kelistrikan, PLN Selesaikan Anomali pada SUTT

Cilegon – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) melalui Unit Pelaksana Transmisi Cilegon (UPT Cilegon) berhasil menyelesaikan adanya temuan anomali pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTGU Cilegon Baru pada Senin (12/02).

General Manager PLN UIT JBB Didik Fauzi Dakhlan menyampaikan, berdasarkan hasil inspeksi visual ditemukan adanya anomali pada material isolator.

Sehingga katanya, tim dari ULTG Cilegon segera mengambil tindakan untuk melakukan penggantian sebagai bentuk mitigasi guna pengamanan penyaluran,” ucap Didik.

BACA JUGA :  Lewat UIT-JBB, PLN Kolaborasi dengan Pemkot Cilegon Percepat Proses Sertifikasi Aset Tanah

“Pekerjaan penggantian isolator ini diselesaikan dalam waktu 2 hari dikarenakan terkendala hujan yang mengguyur wilayah cilegon,” kata Didik Fauzi Dakhlan, (15/2/2024).

Disaat yang sama personil juga menyelesaikan perbaikan pada string set yang merupakan bagian dari kabel konduktor dari SUTT pada tower 34 dan tower 50 SUTT 150kV PLTGU-Cilegon Baru.

Didik mengatakan, PLN berkomitmen untuk selalu menjaga keandalan penyaluran, salah satu langkah yang dilakukan yaitu dengan melakukan inspeksi setiap harinya yg dilakukan oleh petugas ground patrol, sehingga apabila ditemukan adanya anomali dapat segera diselesaikan.

BACA JUGA :  Jaga Keandalan Pasokan KTT, PLN Lakukan Uprating MTU di GI 150 kV Mitsui

Selain itu sambungnya, mengingat jalur SUTT maupun Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) ini membentang sangat panjang, maka PLN juga berharap peran serta dari masyarakat untuk dapat peduli dengan aset PLN yang berada di sekitarnya, apabila menemukan kejanggalan pada peralatan dapat langsung melaporkan melalui PLN 123, PLN Mobile atau petugas terdekat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait