Jalan Rusak di Desa Jumputrejo Sukodono Segera Diperbaiki

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Dwi Eko dan Kadis Perkim Moch Bahruni Aryawan bersihkan pohon pisang yang di tanam warga di tengah jalan yang rusak di Dusun Keling Sukodono.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Dwi Eko dan Kadis Perkim Moch Bahruni Aryawan bersihkan pohon pisang yang di tanam warga di tengah jalan yang rusak di Dusun Keling Sukodono.

SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, setelah memperoleh laporan dari warga dan maraknya pemberitaan di media online maupun di media sosial (medsos) tentang kerusakan yang cukup parah pada ruas jalan Desa Jumputrejo kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo tersebut, Gus Muhdlor langsung memerintahkan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk turun mengecek di lokasi.

Bupati Muhdlor selanjutnya, meminta agar jalan tersebut segera dilakukan perbaikan mengingat Jalan Jumput Rejo merupakan akses utama yang menghubungkan 2 kecamatan, yakni Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Buduran.

“Tadi pagi menerima laporan dari masyarakat dan langsung saya perintahkan Dinas PU BM SDA untuk segera turun mengecek ke lokasi,” terang Gus Muhdlor. Selasa (5/9/2023).

Jalan Keling Jumput Rejo merupakan jalan utama yang menghubungkan Desa Jumput Rejo Kecamatan Sukodono dengan Desa Sidokepung Kecamatan Buduran dan sisi utara Desa Ganting Kecamatan Gedangan. Jalan ini cukup padat kendaraan karena sudah dipadati perumahan. Setiap pagi terutama di sore hari jalan tersebut selalu padat aktivitas ekonomi.

baca juga :   DPUPR Blora Mulai Pengerjaan Jalan Rusak di Lingkar Kota

“Mengingat ruas jalan itu cukup padat dan jika melihat rusak berlubangnya membahayakan pengendara maka segera dilakukan perbaikan. Karena jalan ini akses utama yang menghubungkan Kecamatan Sukodono dan Buduran,” jelas Gus Muhdlor.

Pohon pisang di tanam oleh warga setempat di  jalan Keling Sukodono kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur .
Pohon pisang di tanam oleh warga setempat di jalan Keling Sukodono kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur .

Diketahui panjang jalan yang rusak belubang sekitar 200 meteran. Oleh warga kemudian lubang tersebut ditanami pohon pisang. Tujuannya untuk mencegah kendaraan roda dua agar tidak jatuh. Terutama disaat musim hujan lubang jalan tidak terlihat karena tertutup genangan air.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono saat dikonfirmasi terkait kerusakan jalan tersebut mengatakan, bahwa nanti malam segera ditindaklanjuti, katanya.

baca juga :   Jalan Poros 3 Wilayah Desa Jatimulya Sejak Era Orde Baru Belum Disentuh Pembangunan

Ia juga diminta Gus Muhdlor membersihkan pohon pisang yang ditanam disepanjang jalan Keling Jumput Rejo agar tidak terjadi kemacetan.

“Setelah kita cek di lapangan bersama-sama dengan PDAM, Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang. Atas arahan dari Pak Bupati pohon pisang dibersihkan dan jalan ini akan segera diperbaiki. Nanti malam petugas dari PU BM SDA turun mulai mengerjakan perbaikan. Jalan yang diperbaiki nanti panjanganya sekitar 300 an meter” terang Dwi.

Penyebab utama jalan rusak di Desa Jumput Rejo ini kata Dwi selain karena dampak proyek galian SPAM PDAM, penyebab lainnya karena drainase tidak berfungsi sehingga air hujan tidak bisa mengalir dan terjadi genangan yang menyebabkan aspal cepat rusak.

baca juga :   DPRD Merauke Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak di Salor

“Tadi kita cek ada saluran sebelum sisi timur jalan namun sudah tidak berfungsi. Nantinya kalau masuk dalam rencana peningkatan akan dilengkapi dengan drainase,” ujarnya.

Dwi juga menyampaikan, jalan Keling Desa Jumput Rejo belum masuk dalam rencana peningkatan tahun anggaran 2023.

“Tahun ini tidak masuk dalam perencanaan peningkatan jalan, nanti akan dibahas lagi untuk rencana pembangunan tahun 2024,” pungkas Dwi.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com