Jelang Hari Buruh, PLN UIT JBB Perkuat Keandalan Pasokan Listrik di Kawasan Industri Banten

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Serang, transnews.co.id – Jelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) bergerak cepat untuk memastikan keandalan pasokan listrik di kawasan industri utama di Provinsi Banten.

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kunjungan langsung ke Konsumen Tegangan Tinggi PT Nikomas Gemilang (KTT Nikomas), sebuah perusahaan padat karya berskala besar yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil dan tanpa gangguan.

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini dilakukan di Gardu Induk (GI) 150 kV Nikomas, Serang, yang merupakan titik utama pasokan listrik untuk KTT Nikomas. Melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cikupa, PLN UIT JBB melakukan pengecekan dan supervisi secara langsung terhadap pemeliharaan peralatan Bay KTT Nikomas, yang di suplai dari GI 150 kV Puncak Ardi Mulya, guna memastikan sistem kelistrikan tetap berjalan dengan optimal.

BACA JUGA :  Amankan Listrik Jelang Ramadhan, PLN Lakukan Pemeliharaan GITET Gandul

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas permintaan pemeliharaan dari pihak KTT Nikomas, yang merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan pada sistem kelistrikan yang dapat memengaruhi kelancaran aktivitas produksi.

Pemeliharaan dilakukan melalui pemadaman terencana pada Bay KTT Nikomas sebagai bagian dari upaya memastikan keandalan sistem kelistrikan secara menyeluruh. Bagi KTT Nikomas yang bergerak di sektor industri, keandalan pasokan listrik menjadi faktor krusial dalam menjaga kelancaran operasional dan stabilitas produktivitas perusahaan.

Dalam kunjungan ini, turut hadir Joko Muslim, Manager UPT Cikupa, yang memimpin langsung tim di lapangan. Kehadiran manajemen PLN UIT JBB ini tidak hanya mencerminkan perhatian mendalam terhadap aspek teknis, tetapi juga mempererat hubungan kemitraan strategis antara PLN dan pelanggan industri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *