Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Jelang HUT Bhayangkara ke-74: Polda Sulteng Ringkus 8 Orang di Duga Terlibat Narkoba

LOGOS TNbadge-check

Palu, Sulteng – TransNews.co.id – Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng,meringkus 8 Orang yang di duga terlibat penyalahgunaan Narkoba, Selasa dini hari(23/6/2020)

Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP, P. Sembiring, SIK melalui Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui rilis yang diteruskan kepada media menjelaskan, penangkapan bermula adanya laporan informasi dari masyarakat pada Selasa (23/6/2020) pukul 02.00 WITA dini hari di dua lokasi berbeda yaitu BTN Banua Nagaya Palu dan BTN taman ria estate Palu.

” 7 orang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) di BTN Banua Nagaya dengan inisial IR, HS, CW, R, MF, TH dan S berikut barangn bukti berupa 4 paket kecil Kristal putih diduga sabu, 1 paket sedang Kristal putih diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Mio, “Jelas Didik.

Didik juga mengatakan hasil pengembangan 1 orang lagi ditangkap di BTN taman ria estate Palu dengan inisial AT, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap berusaha kabur,.

“Dari pelaku diamankan 1 bungkus besar Kristal putih yang diduga sabu, 2 buah pembungkus teh china, 1 buah alat hisap bong dan 1 unit sepeda motor kawazaki ninja,”terang Didik. 

Didik menambahkan,terhadap 8 orang diduga pelaku saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng, dengan terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan.

“Untuk sementara penyidik masih dalami peran masing-masing untuk mengetahui kelompok jaringan siapa dan darimana asal barangnya,” ujar Didik. 

Didik menandaskan, dari pengungkapan kasus ini Polda Sulteng telah menyita kristal putih diduga sabu dengan berat seluruhnya 908,04 gram atau hampir 1 Kg,

“Terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini dapat diungkap, “tutup Didik. (Al/HMs)

Baca Lainnya

Hadiri Halalbihalal Radio Aryo Gema di Detos, Igun Sumarno Tantang Panitia Gelar Event di Alun-alun Kota Depok

6 April 2026 - 22:36

Diskominfo Jatim Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat ASN

6 April 2026 - 17:14

Pemprov Jatim Gelar Ajang Talenta Prestasi Murid 2026, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

6 April 2026 - 17:11

Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan Dimulai 6 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan

5 April 2026 - 20:28

News Trending DAERAH