Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Jelang Pilgub/Pilbup Morut 2020: KPU Morut Buka Pendaftaran Relawan Demokrasi

LOGOS TNbadge-check

Morut, Sulteng – TransNews.co.id – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020,Komisi Pemilihan Umum Morut membuka pendaftaran menjadi Relawan Demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulewasi Tengah (Sulteng) serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Morut.

Rekruitment relawan itu dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kualitas Pemilih dalam menggunakan Hak Pilih, khususnya di Kabupaten Morowali Utara.

Untuk mengikuti Program Relawan Demokrasi, sesoorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Warga Negara lndonesia, Dilarang untuk merekrut anak saudara/ sanak family tanpa acla kompetensi, Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun pada eaat mendafrar, khusus Relawan
Pemilih Pemula maksimat berusia 25 (dua puiuh lima) tahun, Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Selain itu, syarat lainnya meliputi: Berdomisili di wilayah setempat, Nonpartisan, sekurang-kurangnya 5 (lima tahun terakhir tidak menjadi anggota partai politik, Memiliki komitmen menjadi Relawan Demokrasi, Terdaflar sebagai pemilih, Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik, Bertranggung jawab dan berakhtak baik, Bukan bagian dari penyelenggara pemilu, Memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan, dan Membuat progrem kerja yang akan dilaksanakan.

Sementara tatacara pendaftaran sebagai berikut: Memilih Basis Pemilih, Mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan administrasi yang meliputi:

1) Foto Copy KTP yang masih berlaku;
2) surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS atau bukti terdaftar dari Aplikasi Sidalih;
3) Foto Copy ljazah SMA/Sederajat;
4) Pas Foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.
5) Surat Pemyataan yang menerangkan:
a. Tidak menjadi anggota Partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir.
b. Bersedia dan memiliki komitmen menjadi Relawan Demokrasi.
c. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau yang telah berkekuatan hukum tetap dan berkelakuan baik.
d. Bukan bagian dari penyelenggara pemilihan tahun 2020.
6) Daftar Riwayat Hidup.
7) Sertifikat atau bagian yang berkaitan dengan KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/ Kota (bagi yang mempunyai).

Adapun Jumlah Relawan Demokrasi yang dibuhkan adalah sebanyak 5 (lima) orang yang mewakili trap- trap basis, sebagai berikut:
1 ) Basis Keluarga
2) Basis Pemilih Pemula
3) Basis Pemilih Perempuan
4) Basis Kaum Maijinal
5) Basis Keagamaan.

Untuk formulir dan form. pemyataan bisa diambil langsung di Kantor KpU Kabupaten Morowali Utara Jl. Bumi Nangka No.6, Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut, Kode Pos 94971.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Morut pada setiap jam kerja, atau melalui nomor Contact 081342034551 (Rendy), 082249168Sa5 (Jhonly) dan 082346497001 (Mirat). (AL)

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

7 Desember 2025 - 20:27

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

7 Desember 2025 - 20:25

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi

7 Desember 2025 - 15:47

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi