Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Jokowi Beri Grasi Kepada Pelaku Paedofilia: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggunjawabannya

LOGOS TNbadge-check

Jokowi Memberi Grasi kepada Pelaku Paedofilia, Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawabannya

Saya benar-benar shocked menyimak kabar kalau Neil Bantleman yang divonis bersalah telah melakukan pencabulan terhadap beberapa siswa JIS. Benar-benar tak menduga Jokowi berkenan memberikannya grasi.

Sebagai pribadi, saya jelas kecewa dengan keputusan tersebut. Alasan saya sederhana:

1. Grasi diberikan jika ada permohonan. Nah, dalam draft permohonan grasi, setahu saya ada pengakuan atas kesalahan yang divoniskan dalam keputusan hukum tetap (inkracht). Kalau mengaku bersalah, logikanya dia tentu melakukannya. Nah, melakukan paedofilia itu merupakan sebuah kejahatan keji. Korban akan menderita luka psikis sepanjang hidup. Lantas, mengapa Jokowi malah memberikan grasi ke pelaku?

2. Cara memberikannya juga sangat mengecewakan. Diberikan pada Juni kemarin dan si pelaku kini sudah berada di negara asalnya di Canada. Kenapa baru sekarang publik tahu? Mengapa dibuat diam2?

Saya ingin Pak Jokowi berkenan memberikan penjelasan ke hadapan publik atas teka-teki pemberian grasi kepada pelaku kejahatan seksual pada anak-anak yang secara diam-diam itu.

Tanpa penjelasan yang rasional, saya akan menganggap Jokowi telah mengkhianati nilai-nilai perjuangan kita yang selama ini mendukung beliau terpilih kembali jadi presiden karena kita berharap banyak padanya pada periode kedua ini.

Memberikan grasi kepada penjahat seksual pada anak-anak pada akhirnya nanti bisa dilihat sebagai ketidakpedulian Jokowi atas nasib anak-anak Indonesia.

Jan Ethes dan anak-anak kecil lainnya yang dipunyai bangsa ini adalahmasa depan bangsa ini. Kita yang dewasa punya kewajiban moral melindungi mereka termasuk membela hak-hak mereka. Nah, apa jadinya apabila pelaku kejahatan terhadap mereka malah diperlakukan istimewa secara hukum oleh Bapak Presiden??

Penulis: (Aven Jaman)
Founder Komunitas *_Spartan Nusantara_*

Baca Lainnya

Wartawan Dipukuli di Halaman DPRD, Jurnalis Probolinggo Raya Bersatu Laporkan Penganiayaan ke Polisi

26 Februari 2026 - 21:50

Polres Jember Musnahkan 15 Ribu Botol Miras dan Narkoba Hasil Operasi Pekat Ramadan

26 Februari 2026 - 17:51

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

20 Februari 2026 - 19:22

Kepulauan Aru Darurat Judi Togel: Selebaran Kode Dijual Bebas di Pasar, Kapolri – Kadiv Propam Diminta Turun Tangan

20 Februari 2026 - 13:52

News Trending DAERAH